Kantor Imigrasi Kemenkumam Lampung Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 70 Melaksanakan Kegiatan Paspor Simpatik

Lampung_INFO. - Menyambut Tahun 2020 dan Hari Bhakti Imigrasi ke-70, jajaran Kantor Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung telah menggelar pelayanan Paspor Simpatik. Pelayanan dimaksud, yakni tetap beroperasi pada akhir pekan. Pelayanan Paspor Simpatik dilayani di 3 Kantor Imigrasi yang ada di Propinsi Lampung antara lain, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi. Kegiatan Paspor Simpatik ini dilaksanakan secara serentak pada Kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Paspor Simpatik tersebut telah berlangsung selama lima pekan mulai dari tanggal 25 Desember 2019 hingga 26 Januari 2020. Dilaksanakan pada hari Sabtu/Minggu, pelayanannya terbatas dari sisi jumlah dengan kuota per hari 50 pemohon paspor dengan sistem antrian walk in/datang langsung. Masyarakat yang datang dari pagi hari sangat  menyambut baik dan antusias untuk mendapatkan antrian layanan kegiatan paspor simpatik ini.

Selain untuk menampung lonjakan pemohon paspor pada akhir tahun, program tersebut juga memberikan kemudahan bagi pemohon yang tak memiliki waktu luang pada hari kerja. Pemohon paspor bisa datang langsung pada Sabtu/Minggu sesuai jadwal pada masing-masing Kantor Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI  Kalianda pada Hari Minggu, 26 Januari 2020, Pukul : 08.00-12.00 WIB di pelantaran parkir Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan menyelenggarakan Pelayanan Paspor Simpatik yang dirangkaikan dengan kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-70,  (Humas Lampung)

 

Kanim Balam

Kanim Balam

Kanim Balam

Kanim Kalianda

Kanim Kalianda

Kanim Kalianda

Kanim Kotabumi

Kanim Kotabumi

Cetak