Sekretaris Jenderal Resmikan Law And Human Right Center Kemenkumham Lampung

Lampung_INFO. - Usai pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBMdi Hotel Novotel, Sekretaris Jenderal Kemenkumham menuju ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk meninjau dan meresmikan Law and Human Rights Center sekaligus memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada Rabu (22/01).

Peresmian Law and Human Right Center ini merupakan respon Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung terhadap Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH- 01.OT.04.01 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Fungsi Kantor Wilayah sebagai Law and Human Rights Center.

Setibanya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sekretaris Jenderal Kemenkumham disambut dengan pengalungan selendang tapis khas Lampung oleh pelajar SLTA yang menjadi Duta Hak Asasi Manusia dilanjutkan dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian.

Sekretaris Jenderal di dampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung meninjau ruang layanan bersama yang akan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait Layanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Yankomas, Perpustakaan Hukum, Ruang Legal Drafter hingga Konsultasi Hukum.

Di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sekretaris Jenderal didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Nofli memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Hadir dalam kegiatan arahan Sekretaris Jenderal para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Pejabat Administrasi, Pengawas, JFU dan JFT.

Dalam arahannya Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung karena sudah tertata dengan baik dan kebersihannya terjaga. Bambang menyampaikan informasi terkait pemangkasan birokrasi, bahwa untuk Kantor Wilayah dan UPT belum ada, seluruh unit utama sudah ada draftnya. Nantinya eselon III dan IV akan menjadi pejabat fungsional madya dan muda tapi peran mereka tetap mendukung tugas dan fungsi sehingga semua pelaksanaan program kerja dan target kinerja tetap tercapai. Sehingga pejabat fungsional tersebut akan mengemban tugas dan fungsi yang sama dengan pejabat Eselon III dan IV dan terus memberikan kontribusi yang positif bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tahun 2020 kita akan terus mendorong peningkatan kompetensi SDM untuk Indonesia Maju dengan memanfaatkan ekosistem yang ada sehingga pemahaman tugas dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat meningkatkan peran kita dan betul-betul memberikan kontribusi yang positif, jangan sampai kita tahu seragamnya dulu saja tapi tidak tahu apa yang harus kita laksanakan. Hal ini menjadi penting karena kompetisi dimasa yang datang  akan lebih berat dengan kemajuan teknologi,ujar Bambang

Kita harus memberikan peran yang besar dalam pembangunan hukum di Indonesia, kita harus mendorong peran kita dalam Law and Human Right Center terkait dalam pembentukan Perda sekaligus layanan hukum terpadu agar akses layanan hukum dan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik.

Dalam Pembangunan Zona Integritas, Bambang menyampaikan bahwa kerja keras dan juga teamwork sangat penting, WBK tanpa teamwork itu tidak mungkin. Kesuksesan itu tidak akan pernah dicapai tanpa kerja keras, keberhasilan itu tidak akan tercapai tanpa kerja sama, dan kemudahan itu tidak akan tercapai tanpa doa,” tambahnya

Sekretaris Jendera juga berpesan agar setiap ASN Kemenkumham harus memiliki komitmen untuk mencapai WBK/WBBM secara maksimal dengan adanya peningkatan kompetensi masing-masing individu. Selain itu keramahtamahan setiap satuan kerja juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan WBK/WBBM. Saat ini kita sedang menuju ke bangunan sistem integritas nasional. Sistem integritas nasional itu adalah pondasi dan pilar seluruh kementerian/lembaga yang menjadi bagian eksekutif dan yudikatif . Kita harus menjaga akuntabilitas, transparansi dan kapasitas, oleh karena itu kita terus didorong bagaimana layanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan membangun zona integritas menuju WBK/WBBM. (Humas lampung)

 

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9299

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

IMG 9264

 

 

 


Cetak   E-mail