Kepala Divisi Pemasyarakatan Hadiri Sertijab Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung

Lampung_INFO. - Pucuk pimpinan Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandar Lampung, pada hari ini Selasa(14/1) resmi berganti. Pejabat lama Al Kausar digantikan oleh Muchlisin Fardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Registrasi pada Lapas Klas I Bandar Lampung, sedangkan Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung  lama akan bertugas sebagai Kepala Bapas Kelas II Bandar Lampung..

Prosesi Sertijab berlangsung di Rupbasan Kelas I Bandar Lampung dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Edi Kurniadi mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Syafar Pudji Rochmadi, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Heru Suprijowinardi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Setyo Pratiwi, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Roni Kurnia serta tamu undangan lainnya

Edi Kurniadi., mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi promosi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan oleh organisasi. Ia berpesan agar mutasi promosi jabatan disikapi secara profesional, arief dan bijaksana. "Kepada pejabat lama saya ucapkan terima kasih atas kepemimpinannya yang telah banyak memberikan perubahan dan keberhasilan, kami doakan semoga sukses di tempat yang baru," kata Edi Kurniadi

Pada kesempatan ini saya menekankan sekali lagi kepada kepada Kepala RUPBASAN Klas I Bandar Lampung yang baru untuk melaksanakan 6 (enam) Janji Kinerja sebagai berikut :

  1. Mewujudkan sumber daya manusia unggul melalui (Corporate University)
  2. Mengembangkan Team Work dan e-Government dalam rangka mewujudkan Good Governance
  3. Meningkatkan Akses layanan Hukum dan HAM yang berkeadilan
  4. Revitalisasi Kantor Wilayah Sebagai Law and Human Right Centre
  5. Meningkatkan Keramahtamahan (hospitality) dalam pelayanan masyarakat
  6. Menjadi Role Model dan memberikan kinerja kepada organisasi guna meningkatkan kinerja

Edi Kurniadi menambahkan bahwa Rupbasan adalah bagian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bagian dari Kementerian Hukum dan HAM semua sama hanya tugas dan fungsinya yang berbeda, tidak ada yang dianak tirikan atau anak emas. Rupbasan mengelola dan memelihara basan dan baran yang dititipkan oleh aparat penegak hukum, Edi mengharapkan seluruh petugas untuk bekerja dengan penuh keikhlasan, dimanapun kita ditempatkan harus siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi meminta kepada Kepala Rupbasan yang baru untuk segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan eksekutor tentang basan dan baran yang ada di Rupbasan Kelas i Bandar Lampung. Pelihara dan kelola basan dan baran yang ada dengan baik karena itu tugas dan fungsi Rupbasan, ujar Edi. (Humas Lampung)

 

IMG 5032IMG 5032IMG 5032

IMG 5032

IMG 5032

IMG 5032IMG 5032IMG 5032IMG 5032IMG 5032IMG 5032IMG 5032

 

 

Cetak