Kunjungan Kakanwil Ke Lapas Khusus Narkotika Bandar Lampung dan Rutan Bandar Lampung

Lampung_INFO - Pada Senin (13/01) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Nofli didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Muchammad Mulyana, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Erwin Setiawan melakukan kunjungan kerja ke Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung kali ini dalam rangka pembinaan, monitoring, pengawasaan dan pengendalian.

UPT pertama yang dikunjungi adalah Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Tiba di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Nofli beserta rombongan diterima Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Hensah beserta jajaran dan langsung mengecek ruangan-ruangan dan lingkungan di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung seperti poliklinik, ruang kunjungan, dapur, ruang bimbingan kerja dan blok hunian. Nofli menggeledah laci dan lemari milik beberapa pejabat struktural dan petugas Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,. Nofli mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan Lapas dan meminta para pegawai untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi WBP. Barang-barang yang tidak diperlukan disimpan di gudang saja. Nofli menyampaikan beberapa koreksi untuk pembenahan di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Nofli mengunjungi Rutan Kelas I Bandar Lampung yang letaknya bersebelahan dengan Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Di Rutan Kelas I Bandar Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Nofli diterima oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Roni Kurnia.

Di Rutan Kelas I Bandar Lampung Nofli kembali mengecek ruangan-ruangan dan lingkungan di Rutan Kelas I Bandar Lampung seperti ruang kunjungan, dapur, ruang bimbingan kerja, kantin dan blok hunian. Nofli kembali menggeledah laci dan lemari milik beberapa pejabat struktural dan petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung. Nofli mengapresiasi kebersihan dan kerapian Rutan Kelas I Bandar Lampung serta menyampaikan beberapa koreksi untuk pembenahan.

Usai melakukan peninjauan  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Nofli memberikan pengarahan kepada petugas dan pejabat pada Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Bandar Lampung. Bertempat di aula Rutan Kelas I Bandar Lampung, kegiatan diawali dengan laporan Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Roni Kurnia. dan Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Hensah tentang kondisi umum kedua UPT.

Dalam arahannya menyampaikan sorotan media terhadap petugas lapas/rutan, seolah-olah image petugas lapas/rutan seluruhnya sudah terpapar narkoba dan lapas/rutan menjadi sarang narkoba. Hal ini terkait penangkapan petugas lapas dan rutan oleh petugas kepolisian baru-baru ini. Nofli mengingatkan pegawai lapas/rutan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi untuk itu, barang siapa ada yang terlibat, akan diberhentikan sebagai ASN dengan tidak hormat, tegasnya.

Apabila ada pegawai yang memberikan fasilitas handphone kepada narapidana/tahanan segera ditindak karena disinyalir penggunan handphone oleh narapidana/tahanan di dalam lapas/rutan dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif. Tugas Kakanwil adalah membina, mengawasi dan mengendalikan, bila tidak bias dibina lagi maka diberhentikan dengan tidak hormat.

Lebih lanjut Nofli mengingatkan akan bahaya pemahaman radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara. Khususnya ASN Kemenkumham. Menurutnya ASN memiliki fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.“Pak Menteri sampaikan kemarin. Karena ada pegawai Kemenkumham yang terpapar radikalisme. Jangan ikut-ikutan provokasi,” ujar Nofli. Dulu kita masih berpikir untuk memberhentikan pegawai, namun sekarang jumlah pegawai sudah cukup banyak dan hampir tiap tahun kita memperoleh tambahan pegawai. Jadi kalau ada pegawai yang bertindak negatif dan memperburuk citra organisasi dan merugikan kinerja organisasi, untuk apa dipertahankan, ujar Nofli

Nofli meminta seluruh pegawai untuk menjadi role model dan agen perubahan di lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat dan meningkatkan citra positif baik untuk diri pribadi maupun organisasi, karena rumah besar kita adalah Kementerian Hukum dan HAM tempat dimana kita mencari nafkah dan penghidupan,

Lebih lanjut Nofli meminta untuk melaksanakan 6 (enam) Janji Kinerja yang telah dicanangkan pada tingkat pusat pada 6 Januari 2020 lalu dengan tema “SDM UNGGUL KEMENKUMHAM MAJU”sebagai berikut :

  1. Mewujudkan sumber daya manusia unggul melalui Corporate University. Dengan adanya Corporate University (Corpu) diharapkan kedepan seluruh Sumber Daya Manusia Kemenkumham menjadi unggul dan terpercaya.
  2. Mengembangkan Team Work dan e-Government dalam rangka mewujudkan Good Governance. Seorang pemimpin harus mempunyai kemampuan untuk membangun tim yang kuat dalam mencapai tujuan organisasi yang dilaksanakan oleh seluruh anggota tim dengan semangat PASTI.
  3. Meningkatkan Akses layanan Hukum dan HAM yang berkeadilan. Kementerian Hukum dan HAM harus mampu memberikan akses layanan yang mudah kepada masyarakat khususnya kelompok masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan hukum dengan baik dari Negara.
  4. Revitalisasi Kantor Wilayah Sebagai Law and Human Right Centre. Hal ini bertujuan agar eksistensi dan keberadaan Kementerian Hukum dan HAM dirasakan langsung manfaatnya serta mampu mengkontribusi positif bagi pembangunan Hukum dan HAM di negeri ini.
  5. Meningkatkan Keramahtamahan (hospitality) dalam pelayanan masyarakat. Memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
  6. Menjadi Role Model dan memberikan kinerja kepada organisasi guna meningkatkan kinerja

Sebelum mengakhiri arahannya Nofli kembali mengingatkan seluruh pegawai untuk menjauhi narkoba karena tidak ada toleransi lagi. Tingkatkan disiplin, jangan melawan atasan dan atasan harus menjadi contoh serta menularkan hal-hal yang baik kepada bawahan. Disiplin dalam berpakaian dinas sesuai dengan Permenkumham tentang pakaian dinas. Seluruh petugas pengamanan untuk melakukan deteksi dini terhadap narapidana/tahanan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jangan sampai citra institusi kita menjadi jelek karena hal-hal negatif tersebut, tutup Nofli (Humas Lampung)

 

 

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

82037664 609606329864959 2962896336040493056 n

 


Cetak   E-mail