Kadiv Administrasi Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah Tahun 2020

Lampung_INFO. - Pada hari Kamis (9/1), Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara memimpin rapat Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Lampung Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung ini diikuti seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Lampung.

Ida Asep dalam rapat menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran T.A 2020 dalam mempercepat pelaksanaan Program dan Kegiatan serta untuk mewujudkan belanja Pemerintah yang berkualitas (spending better), antara lain :

1. Pelaksanaan Kegiatan harus berdasarkan kalender kerja dan Disbursement Plan.

2. Melaksanakan perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran dengan cara :

• Mempercepat pelaksanaan program/kegiatan/proyek

• Mempercepat proses pengadaan barang/jasa (PBJ)

• Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan Efisiensi dan Efektivitas (Value For Money)

3. Meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) :

• Melakukan penyesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran

• Meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan

• Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi

• Meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan

Kepala Divisi Administrasi meminta pelaksanaan kegiatan dan penarikan dana agar disesuaikan dengan disbursement plan yang telah ditetapkan. Segera disusun laporan pelaksanaan anggaran agar TUP dan UP selanjutnya lancar.

Ida Asep meminta untuk memperbaharui SK SPIP per Januari 2020. Penyelenggaraan SPIP akan dievaluasi dan dilakukan penilaian setiap tahunnya. Perlu dibentuk Satgas Pengawasan Internal sebagai pengawas penegakan kedispilinan dan kinerja pegawai. Jika ada pelanggaran atau tidak sesuai Peraturan dapat diberikan hukuman disiplin bertingkat, ujarnya

Target Kerja Reformasi Birokrasi juga harus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja. Diperlukan sosialisasi kembali untuk melaksanakan target kerja Reformasi Birokrasi dengan terstruktur, terencana dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi wajib mencanangkan kembali Zona Integritas WBK dan WBBM. Kemudian seluruh Eselon III segera mempersiapkan kegiatan sesuai dengan kalender kerja dan target kinerja untuk dipaparkan dihadapan Pimpinan Tinggi Pratama ujar Ida Asep. Rapat dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi. (Humas Lampung)

 

DSCF7907

DSCF7907

DSCF7907

DSCF7907

 

 


Cetak   E-mail