Kemenkumham Lampung Turut Hadiri Pemberian Bantuan Rehabilitasi Psikososial Korban Peristiwa Talangsari Lampung

Lampung_INFO. – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung turut hadir dalam acara pelaksanaan pemberian bantuan rehabilitasi psikososial korban peristiwa Talangsari Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jum'at (6/12/2019). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi  Pelayanan Hukum dan HAM, Hj. Fatmawati, Kabid HAM, Rina Anggrainy, Kasubid Pengkajian HAM, Elvi Suryaningsih dan Kasubid Pemenuhan HAM, Doni Arianto serta Kasubag Humas, RB dan TI, Erwin Setiawan..

Turut hadir dalam acara ini Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam RI, Fadil Zumhana, pihak Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal HAM, Kemenkumham RI, Forkopimda Propinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Forkopimda Kabupaten Lampung Timur serta sejumlah OPD Propinsi Lampng dan pihak terkait lainnya, seperti keluarga korban.

Kegiatan diawali dengan sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa  Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik rehabilitasi psikososial terhadap korban peristiwa Talangsari yang terjadi tahun 1989 lalu dengan melakukan koordinasi maupun fasilitasi ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur demi terciptanya rekonsiliasi nasional.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk implementasi Pemerintah dalam upaya penyelesaian Peristiwa Talangsari yang menjadi prioritas dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2019," ujar Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan bahwa peristiwa Talangsari masa lalu telah menimbulkan dampak dimensi hak ekonomi sosial terhadap masyarakat yang terdampak.

Untuk itu, pemulihan hak ekonomi sosial oleh Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari merupakan salah satu upaya urgen dan strategis dalam menciptakan rekonsiliasi nasional dan memelihara perdamaian agar permasalahan peristiwa Talangsari terselesaikan tepat waktu dan komprehensif.

"Kegiatan Pemberian Bantuan Rehabilitasi Psikososial Korban Peristiwa Talangsari ini merupakan salah satu upaya pemulihan hak ekonomi sosial oleh Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak Peristiwa Talangsari mengingat masyarakat tersebut memiliki hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia," jelas Fahrizal.

Adapun upaya-upaya yang bersifat sosial ekonomi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, antara lain upaya penyelesaian kepemilikan atas harta benda pribadi terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari seperti tanah maupun lahan.

Selain itu, pembangunan/peningkatan infrastuktur baik itu konektivitas, pemukiman dan pengairan seperti pembangunan jalan, perumahan, saluran irigasi pesawahan dan jaringan listrik.

"Kemudian pembangunan/peningkatan sarana prasarana sosial seperti Puskesmas dan sekolah-sekolah; Peningkatan pembangunan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan; Pemberian/peningkatan program dan layanan sosial dan pemberian bantuan sosial; dan Pemberdayaan masyarakat melalui pemberian pelatihan ekonomi kreatif," jelas Fahrizal.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam RI, Fadil Zumhana menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung, Bupati, dah pihak terkait yang telah perhatian dan peduli terhadap persoalan perlindungan, pemajuan, pemenuhan, dan penegakan HAM.

"Permasalahan bangsa harus diurai dan dicari jalan keluar yang baik sesuai dengan peraturan perundangan. Negara kita memiliki landasan hukumnya, dalam hal ini Kemenkopolhukam bersama Kementerian terkait bekerja keras dan sungguh-sungguh mengupayakan bagaimana Pemerintah saat ini ingin menghadirkan Negara disetiap individu dan mampu melayani seluruh rakyatnya," jelas Fadil.

Keseriusan ini terlihat dalam menyelesaikan permasalahan HAM yang ada di indonesia, termasuk masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari.

"Pelaksanaan program pemulihan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Peristiwa Talangsari, Lampung Timur merupakan kedalam sebuah proses, dan bukanlah suatu akhir. Tentunya akan ada langkah-langkah lebih lanjut," jelas Fadil.

Kepada masyarakat terdampak peristiwa Talangsari, Fadil berharap agar bantuan dan niatan baik ini dapat diterima. "Pemerintah ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi obat dari peristiwa masa lalu," harapnya.

Sementara itu, mewakili korban Talangsari, Edi menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Lampung Timur kepada korban Talangsari. "saya berkeyakinan, Pemerintah memiliki niatan baik, sehingga tidak ada alasan untuk kami menolak niat baik Pemerintah ini," ucap Edi.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam RI, Fadil Zumhana, dan pihak Kementerian Sosial menyerahkan bantuan jalan menuju makam, perbaikan mushola, perlengkapan sekolah, dan bantuan uang Rp 5 juta kepada 10 masyarakat, serta bantuan umroh kepada 2 orang. (Humas Lampung)

 

DSCF5705 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize

DSCF5714 resize


Cetak   E-mail