Kakanwil Lampung Berikan Arahan Tentang Corporate University

Lampung_INFO. - Melihat pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini, tentunya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus selalu belajar dan adaptif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Namun, dikala kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sangat terbatas, Kementerian Hukum dan HAM Corporate University (Corpu) hadir untuk menjawab permasalahan SDM ini. Corporate University merupakan strategi untuk mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan kompetensi dan pencapaian sasaran kinerja organisasi.

Urgensi dan eksistensi Corporate Universty  yang baru saja di launching oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, menjadi inti materi yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Nofli dalam arahannya kepada para pegawai, Rabu (04/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Lampung dihadiri oleh para Pimti Pratama, pejabat Administrasi, Pengawas serta JFT dan JFU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung

 Bahasan ini menjadi topik dalam arahan kepada pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung usai mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Kompetensi dengan Strategi dan Metode Kementerian Hukum dan HAM Corporate Universty di Jakarta pada tanggal 1-3 Desember 2019 lalu.

 "Kalau hanya mengikuti pendidikan dan latihan dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia yang secara regular, baik secara klasikal maupun e-learning yang selama ini berlangsung, dalam 1 tahun tidak lebih dari 9 ribu yang mendapatkan kesempatan itu," jelasnya Nofli.

 "Atas dasar itulah, sejalan dengan Program Pemerintah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencanangkan untuk membangun Kementerian yang Corporate Universty (Corpu). Organisasi yang selalu belajar, organisasi pembelajaran," terangnya.

Corporate University ini sejalan dengan salah satu prioritas kerja Presiden 5 (lima) tahun ke depan yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas manusia Indonesia serta melaksanakan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Corporate University, maka program pengembangan SDM aparatur Hukum dan HAM tidak hanya terbatas pada perkembangan knowledge, skill dan attitude namun juga mengembangkan talenta yang berdampak signifikan terhadap kinerja pegawai dan kinerja organisasi.

Corporate University diharapkan dapat meningkatkan performa para pegawai yang berada dalam ekosistem organisasi. Dengan terwujudnya Kementerian Hukum dan HAM Corporate University, para pegawai akan lebih terarah dalam proses pengembangan kompetensi sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi Kementerian Hukum dan HAM.

Nofli meminta seluruh jajarannya untuk mendukung hal tersebut. " Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung termasuk organ dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jadi kita semua harus ikut serta dan mendukung penuh institusi ini menjadi lembaga yang Corporate Universty

Kepada JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nofli meminta untuk meningkatkan kapasitas diri dan kompetensinya sejalan dengan akan diaktifkannya kembali Law Center di seluruh Kantor Wilayah. Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan yang Dibentuk di Daerah oleh Perancang dan Surat Edaran No. M.HH-01-PR.04.02 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Prosedure Pengharmonisasian, Pembuatan dan Pemantauan Konsepsi Raperda telah jelas peran dari para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan yang kelak akan menjadi ujung tombak Law Center di Daerah, tutup Nofli. (HUMAS LAMPUNG)

DSCF5229

DSCF5229

DSCF5229

DSCF5229

DSCF5229

DSCF5229

DSCF5229

 

 


Cetak   E-mail