Divisi Pemasyarakatan Lampung Siapkan Crash Program Atasi Masalah Pemasyarakatan

Lampung_INFO. - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Video Conference terkait beberapa persoalan seputar Lembaga pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung segera melakukan langkah-langkah percepatan untuk menyelesaikan persoalan overkapasitas, overstaying, serta keamanan dan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Setelah mendengar arahan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Edi Kurniadi) pada hari ini (04/12) langsung mengundang Para Kepala Balai Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan melalui koordinasi dan membuat terobosan hukum, melakukan komunikasi dengan aparat lainnya yang terkait, untuk melakukan asesmen dengan baik. (Humas Lampung)

WhatsApp Image 2019 12 04 at 16.13.58 1

WhatsApp Image 2019 12 04 at 16.13.58 1

WhatsApp Image 2019 12 04 at 16.13.58 1

WhatsApp Image 2019 12 04 at 16.13.58 1

WhatsApp Image 2019 12 04 at 16.13.58 1

WhatsApp Image 2019 12 04 at 16.13.58 1

WhatsApp Image 2019 12 04 at 16.13.58 1

 


Cetak   E-mail