SATGAS SATOPS PATNAL Kemenkumham Lampung Gelar Razia di Lapas Kelas I Bandar Lampung

Lampung_INFO - Kadiv Pemasyarakatan bersama Kadiv Administrasi Pimpin Tim SATGAS SATOPS PATNAL Kanwil Kemenkumham Lampung laksanakan Razia Insidentil di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Dalam rangka menciptakan suasana Lapas yang aman dan kondusif serta mampu memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi didampingi Kadiv Adminitsrasi Kanwil Kemenkumham Lampung bersama, Ida Asep Somara Tim SATGAS SATOPS PATNAL melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Penindakan pada UPT Pemasyarakatan melalui kegiatan razia dan penggeledahan serta tes urine di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Kamis (29/11).

Pada kegiatan razia, Kepala Bidang Yantah, Keshab dan Pengelolaan Basan Baran, MD Sarwono didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, M. Mulyana membagi tugas Tim SATGAS SATOPS PATNAL menjadi dua kelompok untuk melakukan penggeledahan kedalam blok Napi Narkoba yang ditargetkan menjadi sasaran target penggeledahan.

Dalam penggeladahan yang dilakukan hampir 3 jam lamanya berjalan aman, tertib dan lancar tanpa ada kendala apapun. Arahan petugas sebelum melakukan penggeledahan disambut kerjasama yang baik oleh para WBP sehingga dalam melakukan penggeledahan baik badan, kamar dan lingkungan blok berjalan lancar tanpa ada perlawanan.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim satgas menyita barang-barang yang tidak seharusnya ada didalam kamar blok hunian seperti sendok, gunting, kabel rol, charger hp, alat cukur, kartu remi dan domino serta barang terlarang lainnya. Selain itu petugas juga menemukan beberapa napi yang memakai jam tangan berharga dan disarankan menitipkannya kepada petugas dengan dicatat namanya. disarankan apabila ada keluarga yang bersangkutan datang membezuk agar barang-barang yang dianggap berharga tersebut dibawa pulang oleh keluarganya demi keamanan. Sedangkan dari hasil penggeledahan tersebut kita buatkan berita acaranya sebagai bahan untuk pembuatan laporan selanjutnya untuk barang-barang temuan akan dimusnahkan.

 

Kontributor: Anwar Divpas

20191129 RAZIA BDL01

20191129 RAZIA BDL01

20191129 RAZIA BDL01

20191129 RAZIA BDL01

20191129 RAZIA BDL01

Cetak