Kemenkumham Lampung Ikuti Teleconference Arahan Persiapan Penerimaan CPNS 2019 dan Raker Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja 2019

Lampung_INFO. - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada Rabu (13/11/2019)  mengikuti pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Bambang Rantam Sariwanto terkait Rencana Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2019 dan rapat kerja transformasi pengelolaan dan supervisi kinerja tahun 2019 melalui media teleconference di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung,.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Nofli, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hj. Fatmawati, para Kepala UPT se Propinsi Lampung, pejabat struktural dan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Kegiatan diawali dengan pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, dalam arahannya Bambang menyampaikan bahwa Penerimaan CPNS Tahun 2019 harus dipastikan bebas dari KKN, hal yang telah dilaksanakan dengan baik pada penerimaan CPNS tahun 2017 dan 2018 terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Bambang menghimbau kantor wilayah untuk segera menyusun dan menyiapkan panitia seleksi daerah, memantau perkembangan pendaftaran online melalui SSCASN, menyiapkan verifikator yang memahami proses verifikasi dokumen online, menyiapkan sarana dan prasarana serta SDM untuk tahapan seleksi verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan, dan juga untuk memastikan seluruh panitia melakukan proses seleksi dengan professional dan penuh kehati-hatian.

Usai dibuka oleh Sekretaris Jenderal kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Iwan Setiawan tentang mekanisme rapat kerja transformasi pengelolaan dan supervisi kinerja tahun 2019. Dalam arahannya Iwan menyampaikan untuk menjadikan forum rapat kerja ini sebagai media untuk mengekspresikan dalam melaporkan dan menyampaiakan kinerja yang telah dilaksanakan di wilayah masing-masing. Hal ini merupakan kebutuhan, bukan kewajiban sebagai masukan kepada pusat untuk pelaksanaan pembinaan pada tahun selanjutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan persiapan penerimaan CPNS Kemenkumham, yang disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Seketariat Jenderal, M. Arifin. Arifin menyampaikan tentang keberhasilan Kemenkumham dalam penerimaan CPNS sehingga mendapatkan apresiasi dari masyarakat. “Pada tahun 2017 terdapat 1 juta lebih masyarakat yang mendaftar  ke Kemenkumham sedangkan pada tahun 2018 terdapat 600 ribuan orang yang mendaftar ini membuktikan bahwa kepercayaan  masyarakat kepada kita sangat tinggi karena kita dalam penerimaan CPNS bersifat akuntabel dan transparan. Maka dari itu pada tahun ini juga kita harus tetap mempertahankan cara kerja kita yang akuntabel dan transparan, serta selalu terdepan sehingga kita bisa mendapatkan SDM yang berkualitas.” ujar Arifin.

Sampai saat ini masyarakat yang sudah mendaftar menjadi CPNS di Kemenkumham sebanyak 46.354 sedangkan yang telah selesai mengunggah dokumen lebih kurang 9000.

Banyaknya peminat yang mendaftarkan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM harus cepat diantisipasi. Arifin meminta seluruh panitia penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM untuk konsentrasi, komitmen dan fokus karena tantangannya berbeda. Segera lakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam permasalahan tempat pelaksanaan seleksi CPNS di daerah.

Untuk seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019 ini tidak ada pengiriman berkas melalui PO Box, semua dilakukan secara online. Dokumen diunggah melalui sscasn.bkn.go.id. Verifikasi dokumen pun dilakukan secara online, sehingga Arifin meminta panitia daerah untuk menyiapkan verifikator yang memahami proses verifikasi dokumen online.

Dalam masa sanggah, nantinya yang menjawab sanggahan akan terpusat 1 pintu di Kementerian Hukum dan HAM. Masa sanggah ini hanya ada pada Hasil Seleksi Administrasi Dokumen Unggah. Untuk seleksi selanjutnya tidak ada masa sanggah, jelas Arifin. (Humas_Lampung)

 

DSCF3414

DSCF3414

DSCF3414

DSCF3414

DSCF3414

DSCF3414


Cetak   E-mail