Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Lampung ke Rutan Kelas IIB Krui

Lampung_INFO - Pada Jum’at (25/10) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Nofli didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Eddy Setiadi, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Muchammad Mulyana, Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, M. Dwi Sarwono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Erwin Setiawan serta Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan kunjungan kerja ke Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Tiba di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Nofli beserta rombongan diterima Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Beni Nurrahman beserta jajaran dan langsung mengecek ruangan-ruangan dan lingkungan di Rutan Kelas IIB Krui. Nofli menggeledah laci dan lemari milik pejabat struktural Rutan Kelas IIB Krui, termasuk milik Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Krui, Jonli. Dia mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan Rutan dan meminta para pegawai untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi WBP. Barang-barang yang tidak diperlukan disimpan di gudang saja, ujar Nofli.

Usai meninjau lingkungan di Rutan Kelas IIB Krui dan menyampaikan beberapa koreksi untuk pembenahan di Rutan Kelas IIB Krui, Nofli memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Krui di Aula Rutan Kelas IIB Krui.

Dalam pengarahannya Nofli mengingatkan untuk bijaksana dalam bermedia sosial.  “Berhati-hatilah bermedia sosial. Jangan ikut menyebarkan hoax. Hal-hal yang mendiskreditkan pemerintah jangan di share,” kata Nofli.

Lebih lanjut nofli mengingatkan akan bahaya pemahaman radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara. Khususnya ASN Kemenkumham. Menurutnya ASN memiliki fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.“Pak Menteri sampaikan kemarin. Karena ada pegawai Kemenkumham yang terpapar radikalisme. Jangan ikut-ikutan provokasi,” ujar Nofli. Terkait penyalahgunaan narkoba, Nofli mengingatkan pegawai Rutan Kelas IIB Krui untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi untuk itu, barang siapa ada yang terlibat, akan diberhentikan sebagai ASN dengan tidak hormat, tegasnya.

Nofli menyampaikan Ada 7 (tujuh) pesan Presiden yang harus benar-benar harus kita perhatikan yaitu : Pertama, jangan korupsi; Kedua, tidak ada visi misi menteri yang ada visi misi  presiden dan wakil presiden; Ketiga, harus kerja cepat, kerja keras dan kerja produktif; Keempat, jangan terjebak pada rutinitas; Kelima, kerja berorientas  hasil nyata; Keenam, selalu mengecek permasalahan di lapangan, temukan solusi; Ketujuh, harus serius dalam bekerja.

Dalam berkinerja Nofli meminta jajaran Rutan Kelas IIB Krui untuk “Kece” yaitu kerja cepat, kerja cerdas dan kerja cermat dengan begitu pencapaian kinerja organisasi dapat dioptimalkan serta meminta jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui untuk berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mengingat sejarah kelam yang pernah dialami Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui di masa lalu. Dengan begitu masyarakat tidak akan memandang sebelah mata lagi pada jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui, ujar Nofli.

Kepala Divisi Keimigrasian, Eddy Setiadi turut memberikan arahan tentang tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan penguatan ASN dan pembahasan PP No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN No 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN. Eddy meminta jajaran Rutan Kelas IIB Krui terus meningkatkan kapasitas diri melalui peningkatan pengetahuan, baik melalui pendidikan teknis maupun struktural, apabila memperoleh perintah untuk mengikuti pendidikan, ikuti saja jangan ditolak karena dengan pendidikan yang diikuti akan menambah nilai masing-masing pegawai, ujarnya

Selain pengarahan dari Kakanwil turut dilaksanakan kegiatan sosialisasi optimalisasi fungsi intelejen dalam rangka pengendalian Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, M. Dwi Sarwono. Dwi Sarwono menjelaskan Instrumen deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat membantu pemetaan potensi gangguan keamanan di Rutan Klas IIB Krui. (Humas Lampung)

Rutan Krui 8

Rutan Krui 1

Rutan Krui 1

Rutan Krui 1

Rutan Krui 1

Rutan Krui 1

Rutan Krui 1

Rutan Krui 1

Cetak