Lampung_INFO – Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karyadhika ke 74 Tahun 2019 dan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 Tanggal 4 Februari 2019 tentang Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung perang melawan Narkoba. Pada hari ini Jum’at (11/10) Jajaran Pemasyarakatan Propinsi Lampung mengikuti tes urine Narkoba pada satuan kerja masing-masing.
Kegiatan tes urine Narkoba dilaksanakan bagi pegawai dilakukan di lingkungan Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dan seluruh UPT Pemasyarakatan se Propinsi Lampung. (Humas_Lampung)