Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Kunjungi 3 UPT di Bandar Lampung

Lampung_INFO. Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, pada hari Selasa (1/10) melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kota Bandar Lampung antara lain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Bapas Kelas II Bandar Lampung. Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Rina Anggrainy didampingi JFT dan JFU.

Kunjungan ini adalah dalam rangka memverifikasi secara langsung pemenuhan kriteria pelayanan publik berbasis HAM berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, dimana hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada tim penilai sebagai usulan memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM pada hari HAM se-dunia tanggal 10 Desember 2019 yang akan datang.

Hal-hal yang menjadi obyek verifikasi terkait pelayanan publik berbasis HAM adalah mekanisme pelayanan mulai dari Garda terdepan hingga proses akhir pelayanan tersebut, yakni Pelayanan terhadap golongan yg bekebutuhan khusus yg mendapatkan prioritas dan yang sifatnya umum. Tersedianya jalur-jalur bagi yang bekebutuhan khusus mulai dari ruang tunggu, ruang pelayanan, toilet dan yang bersifat perlakuan dari petugas khusus. (Humas Lampung)

 

Verifikasi Pelayanan Berbasis HAM 1

Verifikasi Pelayanan Berbasis HAM 1

Verifikasi Pelayanan Berbasis HAM 1

Verifikasi Pelayanan Berbasis HAM 1

Verifikasi Pelayanan Berbasis HAM 1


Cetak   E-mail