Kadiv Administrasi Tandatangani Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Pringsewu

Lampung_INFO. Bertempat di Ruang Sekretaris Daerah, Kabupaten Pringsewu pada hari ini, Senin (30/9)  dilaksanakan penandatanganan perjanjian hibah barang milik daerah antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Hadir dari pihak Kabupaten Pringsewu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, A Budiman PM didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat,  Andi Wijaya dan dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. Kepala Divisi Administrasi mewakili Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandar Lampung, Sudirman Jaya, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Erwin Setiawan dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan BMN, Gunawan Ali.

Penandatanganan perjanjian hibah sekaligus Berita Acara serah terima  barang milik daerah berupa tanah yang telah bersertifikat yang terletak di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu yang telah dimanfaatkan untuk pembangunan Gedung Kantor Balai Pemasyarakatan Pringsewu. Penyerahan secara seremonial akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan mengundang pihak-pihak yang telah menandatangani perjanjian hibah dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu antara lain Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dan Pengadilan Agama Pringsewu.

Usai kegiatan penandatanganan, Kepala Divisi Administrasi beserta rombongan berkesempatan meninjau Gedung Kantor Balai Pemasyarakatan Pringsewu dan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung di Kabupaten Pringsewu. (Humas Lampung)

 

IMG 2667

IMG 2667

IMG 2667

IMG 2667

IMG 2667

IMG 2667

IMG 2667

IMG 2667

IMG 2667


Cetak   E-mail