Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Sambangi 3 UPT

Lampung_INFO. Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, pada hari Kamis (26/9) melakukan kunjungan ke 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan antara lain Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Bandar Lampung. Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hj. Fatmawati didampingi Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, M. Dwi Sarwono, Kasubid Pemajuan HAM, Elvi Suryaningsih serta JFT/JFU.

Di masing-masing UPT, Tim Verifikasi pelayanan publik berbasis HAM Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala UPT antara lain Setyo Pratiwi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Hensah Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan Roni Kurnia, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Kunjungan ini adalah dalam rangka memverifikasi secara langsung pemenuhan kriteria pelayanan publik berbasis HAM berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, dimana hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada tim penilai sebagai usulan memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM pada hari HAM se-dunia tanggal 10 Desember 2019 yang akan datang.

Dalam kesempatan ini, Tim Verifikasi melakukan pemeriksaan aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas pengunjung antara lain maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, informasi pelayanan publik, ruang laktasi, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, dan loket/layanan khusus bagi lanjut usia, anak, ibu hamil, serta penyandang disabilitas.

Selain itu, aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga menjadi sasaran pemeriksaan berikutnya. Antara lain ruang/loket/kotak pengaduan, toilet khusus bagi WBP penyandang disabilitas, lantai pemandu, informasi pelayanan publik, rambu-rambu kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, tempat ibadah, sarana olahraga dan rekreasi, dan pelayanan kesehatan, serta ketersediaan air bersih.

Hj. Fatmawati berharap semua unit pelaksana teknis dapat memenuhi semua kriteria pelayanan publik berbasis HAM, sehingga dapat diusulkan memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. (Humas Lampung)

 

Verifikasi Pelayanan Publik HAM 1

WhatsApp Image 2019 09 26 at 2.31.11 PM

Verifikasi Pelayanan Publik HAM 1Verifikasi Pelayanan Publik HAM 1

WhatsApp Image 2019 09 26 at 2.31.50 PMVerifikasi Pelayanan Publik HAM 1

WhatsApp Image 2019 09 26 at 2.30.59 PM

 


Cetak   E-mail