Lampung_INFO. Pada hari ini Kamis (26/9) Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung kembali melaksanakan Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung di Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian serta memberikan pembinaan hukum terhadap orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah Propinsi Lampung.
Dalam kegiatan Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing kali ini Kepala Divisi Keimigrasian, Eddy Setiadi memimpin langsung operasi didampingi, Kasubbid Penindakan, Mardiyanto Kasubbid Perizinan, Muhammad Sungeb, Kasi Wasdak Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung, Zakaria dan JFT pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Target yang dikunjungi Tim Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing adalah PT. Budi Starch & Sweetener, Tbk di Gunung Batin, Kabupaten Lampung Tengah, perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung untuk memantau keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada perusahaan tersebut. Tim Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing meninjau fasilitas di perusahaan.
Target berikutnya yang dikunjungi Tim Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing adalah PT. Sinar Bling Bling. Perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung ini berada di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Target Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing adalah perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di wilayah Propinsi Lampung Dari hasil operasi bahwa para Tenaga Kerja Asing telah dilengkapi dokumen keimigrasian resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi sesuai dengan wilayah kerjanya. (Humas Lampung)