Rapat Internal Divisi Keimigrasian Lampung

Lampung_INFO. Dalam rangka peningkatan kinerja pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Bertempat di ruang Sekretarist Timpora Propinsi Lampung pada hari Senin (23/9), Kepala Divisi Keimigrasian, Eddy Setiadi memimpin rapat internal Divisi Keimigrasian Lampung.

Rapat ini diikuti oleh pejabat Pengawas, JFT Analis Keimigrasian, serta JFU pada Divisi Keimigrasian. Rapat membahas tentang tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan penguatan ASN dan pembahasan PP No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN No 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN serta Evaluasi Operasi Intelijen Keimigrasian.

Eddy Setiadi menyampaikan agar seluruh pegawai pada Divisi Keimigrasian untuk senantiasa mengisi jurnal harian pada aplikasi Simpeg sebagai sarana penilaian kinerja pegawai. Atasan langsung juga diminta melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bawahannya agar sasaran kinerja pegawai dapat tercapai, sehingga capaian kinerja divisi keimigrasian secara keseluruhan dapat tercapai.

Eddy juga menyampaikan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kapasitas diri melalui peningkatan pengetahuan, baik melalui pendidikan teknis maupun struktural, apabila memperoleh perintah untuk mengikuti pendidikan, ikuti saja jangan ditolak karena dengan pendidikan yang diikuti akan menambah nilai masing-masing pegawai, ujarnya. (Humas Lampung). 

 

WhatsApp Image 2019 09 23 at 5.26.37 PM

WhatsApp Image 2019 09 23 at 5.26.37 PM

WhatsApp Image 2019 09 23 at 5.26.37 PM

WhatsApp Image 2019 09 23 at 5.26.37 PM


Cetak   E-mail