Lampung_INFO. Pada hari ini Rabu (18/9) Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian serta memberikan pembinaan hukum terhadap orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah Propinsi Lampung.
Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing kali ini terbagi dalam 2 Tim. Dalam kegiatan Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Nofli memimpin langsung operasi didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Eddy Setiadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Bachtiar dan pejabat pengawas dan JFU/JFT pada Divisi Keimigrasian dan Kanim Kelas III Non TPI Kotabumi.
Target yang dikunjungi Tim Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing adalah PT. Pemuka Sakti Manis Indah di Kabupaten Way Kanan, perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi untuk memantau keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada perusahaan tersebut.
Sementara Tim lainnya yang dipimpin Kabid Intelijen Keimigrasian, Divisi Keimigrasian, Yongki M Zen mengunjungi perusahaan Evergreen Field dan Great Pineapple di Kabupaten Gunung Sugih yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung
Target Operasi Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing adalah perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di wilayah Propinsi Lampung Dari hasil operasi bahwa para Tenaga Kerja Asing telah dilengkapi dokumen keimigrasian resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi sesuai dengan wilayah kerjanya. (Humas Lampung)