Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Tinjau Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kelas IIB Way Kanan

Lampung_INFO. Pada Rabu (28/8) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Hj. Fatmawati, melakukan kunjungan ke Lapas Way Kanan usai pelaksanaan Rapat Evaluasi Laporan Rencana Aksi dan Kabupaten Kota/Kota Peduli HAM.dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Hj. Fatmawati, yang didampingi oleh Kepala Subbid. Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung IElvi Suryaningsih dalam rangka meninjau pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan.. Pelayanan Publik Berbasis HAM, untuk itu kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik itu Pemasyarakatan dan Keimigrasian Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung diharapkan semua area pelayanan publik yang ada berbasis HAM.,

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta rombongan diterima oleh Kepala Lapas Kls II B Way Kanan Benni Totot. beserta jajarannya di ruang Kalapas. Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan peninjauan ketersediaan aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas pengunjung, antara lain  maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, informasi pelayanan publik, ruang laktasi, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, jalan landau, dan loket/layanan khusus bagi lanjut usia, anak, ibu hamil, serta penyandang disabilitas.

Kepala Lapas Kelas.II B Way Kanan berjanji akan memenuhi Kriteria Pelayanan Publik berbasis HAM baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan

Diakhir kunjungan Hj. Fatmawati menyampaikan. "Petugas Pemasyarakatan harus memahami aturan-aturan yang berlaku terutama terhadap hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan, " tuturnya."Dan jangan lupakan pemenuhan HAM dalam memberikan layanan publik terutama fasilitas bagi lanjut usia, anak, ibu hamil, ibu menyusui serta aksesibilitas penyandang disabilitas," pungkasnya. (Humas Lampung)

 

Pelayanan basis HAM 1

Pelayanan basis HAM 1

Pelayanan basis HAM 1

WhatsApp Image 2019 08 29 at 11.24.59 AM

 

Cetak