6 ORANG PPNS HARI INI DILANTIK

Lampung_INFO. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada hari ini Rabu (7/8), Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Seprizal melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Propinsi Lampung.Acara ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Pengawas serta JFU/JFT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpah sebagai PPNS adalah :

  1. Edy Firyan, SH, MH (PPNS Keimigrasian pada Kanim Kelas III Non TPI Kalianda)
  2. Ir. Heny Kennedy, MM  (PPNS Ketenagakerjaan pada Disnakertrans Propinsi Lampung)
  3. Yenny Efrianti, SH, MM (PPNS Ketenagakerjaan pada Disnakertrans Propinsi Lampung)
  4. Lapry Aries Pukesa, ST, MT (PPNS Ketenagakerjaan pada Disnakertrans Propinsi Lampung)
  5. Erdiansyah, S.Sos (PPNS Satpol PP Kabupaten Pringsewu)
  6. Muhammad Ikhwan, S.I.Kom (PPNS Satpol PP Kabupaten Pringsewu)

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Seprizal mengucapkan selamat kepada PPNS yang dilantik. Seprizal menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum menurut Lawrence M. Friedman, ada tiga unsur yang harus dipenuhi, yaitu pertama adalah Legal Substance (Substansi Hukum), hukum yang ditegakkan harus hukum yang baik, yang mampu mensejahterakan masyarakat dan diterima oleh masyarakat sebagai hukum yang berlaku. Kedua adalah Legal structure (Penegak Hukumnya), penegak hukumnya harus memiliki integritas, memiliki daya tahan diri dari godaan, serta memiliki komitmen untuk menegakan hukum dan secara teknis mampu melakukan penegakan hukum dengan menguasai peraturan perundang-undangan yang akan ditegakkan. Yang terakhir adalah Legal Culture (budaya hukum masyarakatnya). Kesadaran hukum masyarakatnya juga mendukung untuk penegakan hukum

Dan saat ini saya di Balitbang hukum dan HAM sedang mengadakan penelitian apakah kedepannya PPNS ini tetap berada di bawah Koordinator Pengawas Polri atau tidak.  Apabila masih berada di bawah Korwas Polri maka saya yakin PPNS tidak bisa mandiri dan tidak memiliki kepercayaan diri dalam penegakkan hukum.

Menutup sambutannya, Seprizal berpesan kepada PPNS yang dilantik untuk terus dan tetap menegakkan hukum walaupun langit akan runtuh. Karena musuh terberat PPNS adalah diri sendiri, antara berkomitmen menegakkan hukum atau mencari keuntungan pribadi, tutupnya (Humas Lampung)

PPNS Kumham Lampung 1

PPNS Kumham Lampung 1

PPNS Kumham Lampung 1

PPNS Kumham Lampung 1

PPNS Kumham Lampung 1

PPNS Kumham Lampung 1

PPNS Kumham Lampung 1

PPNS Kumham Lampung 1

PPNS Kumham Lampung 1

 

 


Cetak   E-mail