Rapat Yankomas Kanwil Kemenkumham Lampung

Lampung_INFO. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Hj. Fatmawati didampingi Kepala Bidang HAM, Rina Anggaraeni dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Elvi Suryaningsih membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) terhadap 5 (lima) pengaduan/permasalahan yang disampaikan/ dikomunikasikan di Ruang Legal Drafter  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kamis (18/07).

Peserta Rapat Yankomas berasal dari Institusi Penegak Hukum, SKPD Pemerintah Provinsi Lampung, pihak-pihak yang terkait pengaduan/permasalahan serta Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Dalam sambutannya, Hj. Fatmawati menyampaikan bahwa sesuai dengan Permenkumham 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Yankomas, maka Tim Yankomas memiliki tugas untuk melakukan Koordinasi dan konsultasi serta mediasi antar pihak yang diduga sedang berselisih/ bersengketa dengan mengadakan Rapat atas Laporan Permasalahan tersebut, tentunya dengan mengundang stakeholder, dinas terkait untuk memperoleh masukan, solusi serta tindak lanjut dari permasalahan yang dikomunikasikan. Sehingga dengan Rapat ini dapat diperoleh penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagai Wujud Perlindungan dan Pemenuhan HAM. (Humas Lampung)

Yankomas Lampung 3

Yankomas Lampung 3

Yankomas Lampung 1

 


Cetak   E-mail