Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif TA 2020 dan Sosialisasi Aplikasi KRISNA

Lampung_INFO. Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada hari Kamis ini(11/7) menyelenggarakan kegiatan Supervisi Penyusunan pagu Indikatif tahun anggaran 2020 dan Sosialisasi penggunaan Aplikasi KRISNA. Kegiatan dubuka secara langsung leh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Seprizal. Hadir pada acara pembukaan, para Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administras dan pengawas serta para Kepala UPT Pemasyarakatan  dan Imigrasi Propinsi Lampung. Peserta pada kegiatan ini adalah para operator penyusunan RKA/KL dari seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se Propinsi Lampung serta seluruh divisi di Kantor Wilayah Lampung.

Dalam sambutan pembukaannya, Seprizal menyampaikan bahwa dalam Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2020 dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan riil melalui analisis kondisi obyektif satuan kerja masing-masing, serta pencapaian prestasi kerja tahun sebelumnya dengan perkiraan anggaran yang realistis, sesuai standar biaya terbaru, mempertimbangkan perkiraan penambahan pegawai, penambahan aset dan kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi. Oleh karena itu diselenggarakanlah Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2020 agar dapat dilaksanakan perencanaan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan pada tahun anggaran 2020.

Disamping melaksanakan Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2020, Tim Bagian PPA, Biro Perencanaan juga melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Krisna. KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) merupakan sistem e-planning baru yang diiniasi Kementerian PPN/Bappenas KRISNA mengintegrasikan platform perencanaan dan angggaran yang telah ada di Bappenas ke dalam satu sistem tunggal dan mudah digunakan.

KRISNA merupakan integrasi antara tiga kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang dituangkan ke dalam bentuk satu sistem aplikasi tunggal untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.

Hal ini merupakan salah satu Implementasi E-Goverment pada Kementerian Hukum dan HAM. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya e-planning dalam melalui aplikasi KRISNA ini.

Saat ini seluruh kepala UPT dituntut harus menguasai tugas-tugas administrasi dan fasilitatif selain tugas teknis substantif, disamping itu juga harus pula menguasai teknologi informasi karena hampir seluruh proses pemerintahan saat ini telah memanfaatkan teknologi informasi seiring dengan kemajuan jaman, ujar Seprizal (Humas Lampung)

 

Kumham Lampung 1

Kumham Lampung 1

Kumham Lampung 1

Kumham Lampung 1

Kumham Lampung 1

Kumham Lampung 1

Kumham Lampung 1


Cetak   E-mail