LAMPUNG_INFO - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, pada Rabu (26/6), Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2019. Dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Seprizal, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fatmawati, Kepala Bidang HAM, Rina Anggraeny dan hadir sebagai peserta Biro Hukum Setda. Provinsi, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ceramah dan diskusi ini diawali dengan laporan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah. Memiliki sasaran untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuan hak asasi manusia bagi masyarakat Se-Provinsi Lampung agar terwujud koordinasi, kolaborasi, dan sinergi kerja yang baik.
Dalam sambutannya Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Seprizal, menyambut baik dan mendukung sepenuhnya diselenggarakannya kegiatan Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM ini karena merupakan salah satu program kerja Kantor Wilayah memberikan pendidikan HAM bagi Aparatur Sipil Negara. Seprizal berharap setelah mengikuti kegiatan ini para peserta lebih memahami dalam mengimplementasikan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan HAM (P-5 HAM)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai Permenkumham No. 34/2016 tentang Indikator Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, dan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertical di daerah dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan HAM (P-5 HAM), juga meberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan P-5 HAM.