PIMTI PRATAMA KANWIL LAMPUNG IKUTI TELECONFERENCE ARAHAN SEKJEN PERSIAPAN MENJELANG RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN CAPAIAN KINERJA KEMENKUMHAM SEMESTER I TAHUN 2019

Lampung_INFO. Pada hari ini Rabu (26) bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama (Plt. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM) mengikuti pengarahan Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto langsung dari Graha Pengayoman Rasuna Said Jakarta melalui video teleconference yang di relay ke sepuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (26/06). Kegiatan ini digelar dalam rangka persiapan menjelang Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Semester I yang akan di laksanakan pada 1-3 Juli 2019 mendatang. Pada kesempatan ini, Bambang berharap kegiatan evaluasi pada rakor harus mendapat perhatian besar dari setiap Kantor Wilayah.

Dalam Arahannya, Sekretaris jenderal Kemenkumham mengatakan bahwa Rakor kali ini berbeda dengan sebelumnya. Karena, rakor kali ini akan fokus untuk melihat target-target selama 2019. Pada tahun lalu temanya "Sinergi dan Kolaborasi" sedangkan tema rapat koordinasi tahun ini adalah "Pengendalian", Pengendalian dalam Capaian Target Kinerja, Pengendalian Akuntabilitas Kinerja, Pengendalian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengendalian Dukungan Manajemen. Pengendalian-pengendalian seperti apakah yang telah dilakukan para Pimti Pratama di wilayah agar bisa tercapai sekaligus mengatasi permasalahan. Serta tentang persiapan strategi memasuki semester II.”

Dilanjutkan dalam arahannya terkait persiapan pelaksanaan Job Fit, Self Asessesment dan Pengukuran Kinerja Eselon III dan Ka. UPT Kantor Wilayah, Self Assesment untuk eselon II/b, dan ini dilakukan berdasarkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ini keharusan oleh Undang-undang untuk membentuk panitia seleksi baik internal maupun eksternal yang akan di nilai antara lain : Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN. Bagi pegawai yang akan dipromosikan maupun rotasi jabatan. 

Pengarahan selanjutnya tekait akuntabilitas anggaran dimana para Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah harus bertanggung jawab terkait Akunabilitas Keuangan dan BMN, itu harus dapat terlaksana dengan baik dan kita harus evaluasi bersama, ada 12 indikator anggaran yang baik melalui Aplikasi IKPA dan SMART.

Terakhir mengenai pelaksanaan dan pengendalian Reformasi Birokrasi dan Dukungan Manajemen Kepala Kantor Wilayah dan masing-masing divisi pada Kantor Wilayah (PMPRB , WBK/WBBM, Perencanaan Penganggaran, Pengelolaan BMN, Pengelolaan SDM, Rumah Tangga dan Kehumasan). (Humas Lampung)

Telecobference Kemenkumham Lampung 1

Telecobference Kemenkumham Lampung 1

Telecobference Kemenkumham Lampung 1

Telecobference Kemenkumham Lampung 1

Telecobference Kemenkumham Lampung 5

 


Cetak   E-mail