BPHN Gelar Temu Konsultasi Analisis dan Evaluasi Hukum di Propinsi Lampung

Lampung_INFO. Bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. pada hari ini Kamis (4/4) Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Temu Konsultasi Analisis dan Evaluasi Hukum di Daerah dengan Pemangku Kepentingan. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Novotel ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Dr. H.R Benny Riyanto, SH.,M.Hum, CN. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ, S.H., M.H dan para pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Lampung.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono. Dalam laporannya Bambang menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh 70 (tujuh puluh) peserta dari berbagai stakeholder, antara lain DPRD Provinsi Lampung, Biro Hukum Provinsi Lampung, Setda Provinsi Lmpung, Setwan DPRD Provinsi Lampung, Organisasi Perangkat Daerah, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Lampung, LSM / NGO, Lembaga lain seperti BULOG, KADIN, serta media massa.

Narasumber pada kegiatan Temu Konsultasi ini adalah :

  1. Kepala BPHN Kemenkumham, Prof. Dr. H.R Benny Riyanto, SH.,M.Hum, CN
  2. Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Liestiarini Wulandari, SH.,MH
  3. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, Bambang Haryono, Bc.IP,  SH, MH
  4. Kepala Biro Hukum Pemda Provinsi Lampung, H. Zulfikar, SH, MH
  5. Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Prof. Dr. Maroni, S.H., M.H.
  6. Kepala Bidang Sosial Budaya Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN,  Apri Listiyanto,S.H

Selanjutnya dalam sambutan pembukaannya Kepala BPHN,  Prof. Dr. HR Benny Riyanto, SH.,M.Hum, CN. menyampaikan bahwa pada debat pertama Capres dan Cawapres (Kamis, 17 Januari 2019), dimana dua pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden sama-sama memiliki perhatian besar di dalam mengurai permasalahan hukum yang terjadi pada bangsa kita, dalam debat tersebut masing-masing kandidat mengungkapkan bahwa regulasi yang ada saat ini masih terjadi tumpang tindih, disharmoni, tidak sinkron, dan terlalu gemuk (hiper regulasi). Dari permaslaahan tersebut beragam solusi kemudian ditawarkan oleh para kandidat Calon Presiden, dari mulai penguatan BPHN sampai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan satu pintu (one gate system) dengan membentuk Pusat Regulasi Nasional.

Hal menarik yang dapat kita petik dari momentum tersebut adalah, bahwa semua unsur mulai dari pimpinan sampai dengan masyarakat saat ini telah memiliki kepedulian terhadap permaslahan hukum yang terjadi dan berkembang ditengah-tengah masyarakat, masyarakat sudah memiliki kepekaan terhadap hal-hal yang perlu diatur dan menjadi kebutuhan dan hal-hal yang sebenarnya hanya merupakan sebuah beban tanpa ada tujuan yang jelas yang hendak dicapai dari sebuah pengaturan. Oleh sebab itu, kita sebagai aparatur dan pengayom masyarakat, tentu menghendaki bahwa regulasi yang kita bentuk akan membawa bangsa kita menuju kesejahteraan yang berkeadilan, bukan sebaliknya dan untuk itu maka pembangunan hukum ke depan perlu kita tata kembali, melalui berbagai program, salah satunya adalah agenda Penataan Regulasi Nasional.

Prof. Benny juga menyampaikan bahwa salah satu fungsi Kementerian Hukum dan HAM adalah melaksanakan pembinaan hukum nasional. Dan temu konsultasi ini dimaksudkan untuk:

  1. menyamakan persepsi mengenai pentingnya analisis dan evaluasi hukum dalam penataan regulasi baik di pusat maupun daerah.
  2. mendukung pembangunan hukum yang terpadu, terencana dan sistematis dari pusat sampai daerah. Sehingga akan tersedia data dan informasi yang akurat sebagai bahan pembentukan dan perencanaan pembangunan hukum nasional.
  3. menggali permasalahan hukum di daerah dengan menggunakan Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum yang telah disusun oleh BPHN, serta sebagai bahan penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN).

Forum ini merupakan bagian dalam rangka pembinaan hukum nasional, agar produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah selalu berjalan pada rel ideologis negara dan memastikan bahwa produk hukum yang selama ini dihasilkan telah memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian tujuan nasional.

Kita perlu mengawal secara terus – menerus pembentukan peraturan perundang-undangan atau produk hukum mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya termasuk melakukan analisis dan evaluasi, yang instrumennya akan diperkenalkan dalam Temu Konsultasi ini yang dinamakan Pedoman 6 Dimensi.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang terbagi dalam 2 sesi, Sesi I dengan narasumber Kepala BPHN Kemenkumham RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN dan dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung, Hj. Fatmawati, SH, MH dan Sesi ke 2 dengan narasumber Kepala Biro Hukum Pemprop Lampung, Dekan Fakultas Hukum, UNILA dan Kepala Bidang Sosial Budaya Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN dengan moderator Kepala Bidang Hukum. Kemenkumham Lampung. Ignatius Silalahi. (Humas Lampung)

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

DSCF4733

Cetak