Pembinaan dan Monitoring Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019

Lampung_INFO. Hari ini Selasa (2/4) Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung dan diikuti oleh 24 Kepala UPT dan 48 operator Saiba ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Lampung, Hadiyanto mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dipimpin oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Setjen Kemenkumham RI, Ramelan Suprihadi.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Lampung yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum menyampaikan bahwa Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan alat ukur untuk menentukan tingkat kinerja satker khususnya dalam pelaksanaan anggaran. pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan dengan menggunakan variabel-variabel yang terkait dengan pelaksanaan anggaran sebagai indikatornya, yaitu Penyerapan Anggaran, Pengelolaan Uang Persediaan, Penyelesaian Tagihan, Deviasi Halaman III DIPA, Penyampaian Data Kontrak, Penyampaian LPJ Bendahara, Revisi DIPA, Pengembalian/Kesalahan SPM, Dispensasi SPM , Renkas/RPD Harian dan Retur SP2D. Kepada satker agar terus melakukan monitoring hasil IKPA melalui aplikasi OM SPAN sehingga dapat melakukan perbaikan agar kinerja pelaksanaan anggaran berjalan dengan baik.

IKPA akan menjadi salah satu alat monev dan pembinaan pelaksanaan anggaran satker. Indikator tersebut merupakan penjabaran dari 4 aspek yaitu Kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, Kepatuhan terhadap regulasi, Efektifitas pelaksanaan kegiatan, dan Efisiensi pelaksanaan kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono pada kegiatan ini juga memberikan penguatan kepada seluruh satker terkait peyerapan anggaran dan pelaksanaan anggaran diseluruh satker dan  tidak hanya terbatas pada pelaksanaan anggaran saja namun bagaimana anggaran tersebut digunakan secara tepat guna untuk sebesar‐besarnya mendukung keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam bidang hukum dan HAM. Bambang menyampaikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis selaku Kuasa Pengguna Anggaran harus pula melakukan pembinaan dan bimbingan secara berkesinambungan, karena baik buruknya pengelolaan anggaran pada masing­-masing Satuan Kerja sangat tergantung pada bimbingan Saudara sekalian.(Humas Lampung)

 

IMG 7254

IMG 7254

IMG 7254

IMG 7254

IMG 7254

IMG 7254

IMG 7254


Cetak   E-mail