Penguatan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Reformasi Birokrasi

Lampung_INFO. Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM  RI Bidang Reformasi Birokrasi , Drs. Nugroho, Bc, IP, M.Si beserta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Wilayah I hari ini Senin (1/3) mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung, Kunjungan selama 2 hari tersebut untuk memberikan Penguatan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung..

Dalam laporannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ada 10 Satuan Kerja yang diusulkan sebagai Satker Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM antara lain Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Anak Kelas IIB Kotabumi, Lapas Kelas IIB KotaAgung, LPKA Kelas II Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Bandar Lampung. Adapun Lapas Kelas IIA Metro yang telah meraih predikat WBK pada Tahun 2018 diusulan sebagai Satker WBBM. Bambang menyampaikan bahwa Komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM telah dilaksanakan 14 Januari 2019 lalu dengan disaksikan pihak Polda Lampung, Kejati Lampung dan Perwakilan Ombudsman Propinsi Lampung. Kantor Wilayah dan beberapa UPT juga telah melaksanakan studi tiru pada Lapas Kelas IIA Metro dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Reformasi Birokrasi menyampaikan bahwa mau tidak mau, suka tidak suka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas harus dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka perbaikan pelayanan publik. Nugroho menuturkan bahwa penilaian untuk tahun ini akan didahulukan indikator hasil (40%) yang merupakan penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik dan mystery guest yang akan datang tiap saat tanpa kita tahu kapan akan datang. Baru kemudian indikator hasil akan disinkronkan dengan komponen pengungkit (60%) berupa data dukung Lembar Kerja Evalusasi (LKE). Untuk mencapai predikat satuan kerja WBK/WBBM tidaklah mudah perlu komitmen pimpinan dan kerjasama seluruh tim kerja serta kemauan dan dukungan seluruh unsur yang ada dalam satuan kerja tutup Nugroho. (Humas Lampung)

DSCF4553

DSCF4553

DSCF4553

DSCF4553

DSCF4553

DSCF4553

DSCF4553

 


Cetak   E-mail