Lampung_INFO. Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-dunia ke-70 Tahun 2018 hari ini Selasa (11/12) digelar di Halaman Kementerian Hukum dan HAM RI di Jalan H.R. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan. Perhelatan bertajuk "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia" ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Muhammad Yusuf Kalla, para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur dan Walikota/Bupati yang memperoleh penghargaan serta undangan lainnya.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam laporannya menyampaikan bahwa penghargaan dianugerahkan bagi Kabupaten/Kota Peduli HAM yang mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan berperan dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM. Pada tahun 2018, sebanyak 514 kabupaten/kota telah berpartisipasi dengan baik dalam memenuhui hak dasar masyarakatnya. Sebanyak 271 kota/kabupaten Peduli HAM, dan 70 kota/kabupaten cukup Peduli HAM.Tujuan Pemerintah, dalam hal ini dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, melalui program pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia ini, adalah untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla, dalam sambutannya menyampaikan sejarah Hari HAM Sedunia. "Dunia sepakat menjaga hak-hak dasar tanpa diskriminasi di dunia. Namun, sampai saat ini masih terjadi pelanggaran HAM. Indonesia mempunyai peranan yang sangat besar. Secara aturan konstitusi Indonesia, pada Pasal 28 UUD 1945 telah diatur bahwa setiap warga negara harus menjaga HAM. Selain itu Jusuf Kalla juga mengingatkan pentingnya menghargai hak asasi setiap manusia, "Kita harus saling menghargai satu sama lain sehingga setara. HAM juga sudah dibedakan antara hak dan apa kewajiban setiap orang, melaksanakan hak harus sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden RI menyerahkan piagam penghargaan kepada 21 Gubernur di Indonesia selaku pimpinan provinsi yang membina dan membangun Kabupaten/Kota Peduli HAM, Bupati/Walikota yang Kabupaten/Kota wilayahnya memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly juga menyerahkan penghargaan kepada Kantor Wilayah atas upaya dlm mendorong dan melaksanakan pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM pada Tahun 2018 dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Hukum dan HAM yang memenuhi kriteria dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kriteria UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM diatur dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Kabupaten/Kota di Propinsi Lampung yang memperoleh anugerah penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebanyak 12 antara lain :
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
- Kabupaten Tulang Bawang
- Kabupaten Peingsewu
- Kabupaten Lampung Utara
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Tanggamus
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Mesuji
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Kabupaten Lampung Tengah
Sedangkan Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kemenkumham Lampung yang memperoleh anugerah penghargaan UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah:
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung
- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda
- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi
- Lapas Kelas I Bandar Lampung
- Lapas Kelas IIA Kalianda
- Lapas Khusus narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
- Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung
- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung
- Lapas Anak Kelas IIB Kotabumi
- Lapas Kelas III Gunung Sugih
- Rutan Kelas I Bandar Lampung
- Rutan Kelas IIB Kotabumi
- Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hj. Fatmawati menyampaikan rasa bangganya terutama kepada seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung yang mendapatkan penghargaan pada acara tersebut. "Saya ucapkan selamat kepada 13 UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dan 12 Kabupaten/Kota di Propinsi Lampung yang memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2018.
Bambang juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota maupun UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang berhasil mendapat predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM serta UPT yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Bambang juga berharap kepada pemerintah Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota serta seluruh stake holder di Propinsi Lampung untuk turut berperan aktif dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM, khususnya di Propinsi Lampung, demikian harapnya. (Humas Lampung)