Rakernis Sinergitas Penegakkan Hukum Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Propinsi Lampung

Bandar Lampung (17/10). Bertempat di Ball Room Hotel Sheraton, Bandar Lampung kemarin Selasa (16/10) Kepolisian Daerah Propinsi Lampung,  menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis bertajuk Sinergitas Penegakkan Hukum Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Propinsi Lampung.  Kegiatan ini diikuti aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono, memerintahkan Kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk ikut andil dalam menyampaikan materi pada kegiatan Rakernis Sinergitas Penegakan Hukum Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.

Dalam materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Keamanan, Keswat, Pengelolaan Basan & Baran, M. Dwi Sarwono disampaikan bahwa “sinergitas haruslah dimaknai sebagai suatu tindakan oleh sub system organ peradilan pidana untuk mendapatkan outcome yg diharapkan oleh masyarakat, untuk mewujudkan sinergitas maka perlu adanya koordinasi hubungan kerja yg baik, dalam arti terjadinya komunikasi diantara penegak hukum, karena tanpa adanya komunikasi maka koordinasi tidak mungkin akan berjalan dan tidak mungkin akan dicapai”, ujarnya (Kontributor: Anwar DIV_Pas)

WhatsApp Image 2018 10 16 at 2.19.58 PM 1WhatsApp Image 2018 10 16 at 2.19.58 PM 1WhatsApp Image 2018 10 16 at 2.19.58 PM 1WhatsApp Image 2018 10 16 at 2.19.58 PM 1


Cetak   E-mail