KANWIL LAMPUNG GELAR RAPAT KOORDINASI FORUM DILKUMJAKPOL PLUS

Bandar Lampung, Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada Senin (10/9) lalu Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Plus. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampungm Bambang Haryono, diikuti oleh Forum Dilkumjakpol Plus yang terdiri dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Kejaksaan Tinggi Lampung, Jajaran Kemenkumham Lampung, dan Kepolisian Daerah Lampung serta dihadiri [ila oleh Korem 043 Lampung, SKPD di Lingkungan Propinsi Lampung dan Ombudsman Perwakilan Propinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus untuk menjawab permasalahan dan isu- isu aktual yang terjadi saat ini, rapat koordinasi ini pula merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan program reviltalisasi dan reformasi hukum berdasarkan nawacita, yakni: 1) Kami akan menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, 2). Kami akan menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya; Sehingga tercipta pemulihan kepercayaan publik, keadilan dan kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Bambang Haryono menyampaikan bahwa di tingkat wilayah forum ini mensinergikan aparat penegak hukum melalui harmonisasi dan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana yang lebih bersifat teknis operasional  sebagaimana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana beserta peraturan pelaksanaannya, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan (pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan rehabilitasi, pembimbingan dan pengentasan anak serta pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara) dengan melibatkan instansi terkait sebagai pendukung seperti TNI, BNNP/BNNK, Pemerintah Daerah: Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dll) maka dinamakan DILKUMJAKPOL PLUS.

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi pemasyarakatan serta permasalahan-permasalahan yang terjadi pada Jajaran Pemasyarakatan Lampung dan upaya-upaya yang telah dilaksanakan.

Adapun maksud dilaksanakan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Plus ini adalah untuk mendapatkan masukan secara komperhensif dalam rangka perbaikan ketatalaksanaan penyelesaian permasalahan perkara tindak pidana serta mengoptimalkan peran lembaga penegak hukum lainnya dalam upaya mewujudkan program reviltalisasi dan reformasi hukum berdasarkan nawacita. Dan bertujuan sebagai sarana untuk saling bersinegi antar aparatur penegak hukum di tingkat wilayah maupun tingkat pusat dalam meng-explore permasalahan-permasalahan dan melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan serta mencari solusi atas permasalahan tersebut dengan mendorong:

  1. Penguatan peran dan fungsi lembaga penegak hukum yang tergabung dalam forum MAHKUMJAKPOL dan DILKUMJAKPOL PLUS serta lembaga lainnya dalam upaya penanganan overcrowded serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
  2. Terwujudnya koordinasi, kerjasama dan singkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana secara optimal serta pelibatan/dukungan instansi terkait dalam rangka penyelesaian permasalahan dan isu-isu aktual.
  3. Melakukan evaluasi terhadap lampiran peraturan bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Jaksa Agung RI dan Kepala Kepolisian RI tahun 2010 tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang berkeadilan.
  4. Memberikan gambaran utuh atas pelaksanaaan sistem peradilan pidana dan kendala yang dihadapi sebagai rekomendasi perumusan kebijakan nasional.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2018 ini tidak hanya sebatas dokumen inventaris masalah tapi lebih ditekankan pada penyelesaiaan masalah riil di lapangan sehingga sinergitas dan harmonisasi antar penegak hukum dan instansi lain yang terkiat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan menjadi semakin seiring dan sejalan sehinggatercipta keadilan dan kepastian hukum. (Humas Lampung)

IMG 7186

IMG 7186

IMG 7186

IMG 7186

IMG 7186

IMG 7186

IMG 7186

IMG 7186

IMG 7186

IMG 7186

IMG 7186

 

 

 

Cetak