Pendidikan HAM bagi Pelajar Tingkat SMU Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung hari ini Senin (27/8) mengadakan pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelajar tingkat SMU, SMK dan MA se Kota Bandar Lampung. Bertempat di aula II Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kegiatan  dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono. Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Elvi Suryaningsih. Dalam laporannya Elvi menyampaikan bahwa kegiatan bertema "Mari Kita Tingkatkan Pengetahuan Siswa/i Terhadap Hak Asasi Manusia, Kewajiban Asasi Manusia dan Tanggung Jawab Asasi Manusia" ini bertujuan memberikan wawasan, penyamaan persepsi dan pengetahuan Hak Asasi Manusia terkait UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta untuk meningkatkan pemahaman HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakkan dan penghormatan HAM di lingkungan pendidikan sekolah.

Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah berkembangnya wawasan dan pengetahuan HAM bagi para pelajar setingkat SMU se Kota Bandar Lampung. Jumlah peserta pelajar setingkat SMU se Kota Bandar Lampung yang mengikuti pendidikan HAM selama 1 hari ini berjumlah 30 orang pelajar. Dengan narasumber Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Lampung Hi. Narso, S.Sos, M.Si dan Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Lampung, Rina Anggraini Pohan dengan metode pembelajaran ceramah dan diskusi.

Dalam sambutan pembukaannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono menyambut baik dan mendukung terselenggaranya kegiatan Pendidikan HAM bagi pelajar tingkat SMU yang merupakan peran aktif Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM di kalangan pelajar seperti tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba serta kekerasan baik fisik maupun seksual.

Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebagai vocal point pelaksanaan HAM di daerah berharap peserta pendidikan HAM  lebih meningkatkan pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia, Kewajiban Asasi Manusia dan Tanggung Jawab Asasi Manusia sehingga nantinya dapat menjadi Duta HAM untuk menyebarluaskan nilai-nilai HAM di lingkungan sekolahnya masing-masing. (Humas Lampung)

IMG 7051

IMG 7051

IMG 7051

IMG 7051

IMG 7051

IMG 7051

IMG 7063

 

IMG 7051

IMG 7063

 


Cetak   E-mail