Rakor Penyusunan RKA-K/L 2019 dan Rakernis Pemasyarakatan serta Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Polda dan BNNP Lampung

Bandar Lampung, 9 Januari 2017. Hari ini Selasa (9/1) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2019 dan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2018 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dengan Kepolisian Daerah Lampung dan Badan Narkotika Nasional Propinsi Lampung tentang Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dan Tindak Pidana Lainnya. Hadir pada kegiatan ini, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Lampung Aidir Amin Daud, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dan Jajaran Forkopimda Propinsi Lampung, Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Lampung, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Lampung, dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono, dalam laporannya Bambang Haryono menyampaikan dalam kegiatan ini juga diserahkan penghargaan  kepada instansi terkait atas kerja sama yang terjalin baik selama ini.

Pada kesempatan ini dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara simbolis pada banner oleh para Kepala Divisi dan seluruh Kepala UPT dengan turut mengetahu dan menyaksikan Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dengan Kepolisian Daerah Lampung dan Badan Narkotika Nasional Propinsi Lampung tentang Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dan Tindak Pidana Lainnya. Penandatanganan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Bambang Haryono,  Kapolda Lampung Suroso Hadi Siswoyo dan Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Lampung , Tagam Sinaga disaksikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Bactiar Basri dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Aidir Amin Daud..

 Maksud dan tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah :

  1. Sebagai pedoman bagi para Pihak dalam Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba, Prekursor Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya;
  2. Untuk tercapainya optimalisasi tugas dan fungsi  serta tercapainya optimalisasi yang tinggi dari Para Pihak untuk memerangi peredaran Narkoba
  3. Sebagai bentuk sinergitas dalam rangka membantu program pemerintah dalam upaya Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba, Prekursor Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya

Pada kegiatan ini diserahkan juga penghargaan kepada Instansi terkait. Penghargaan diserahkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Aidir Amin Daud kepada instansi terkait antara lain Polda Lampung, Kejati Lampung, Pengadilan Tinggi Lampung, BNNP Lampung, Perwakilan BPKP Lampung, Kanwil Kementeraian Agama, serta instansi lainnya. Khusus kepada Perwakilan Ombudsman Propinsi Lampung, Satuan Brimob Polda Lampung, UPT TIK Unila, dan SMK 4 Bandar Lampung penghargaan diberikan atas kerjasama dalam penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 lalu.

Selain penghargaan bagi instansi terbaik. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung juga memberikan penghargaan bagi Unit Pelaksana Teknis Terbaik dalam 3 Kategori, antara lain :

Kategori Penyusunan Program dan  Anggaran Terbaik :

  1. LPKA Kelas IIB Bandar Lampung
  2. Rupbasan Kotabumi
  3. Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda

Kategori Pelaksanaan Laporan BMN Terbaik :

  1. Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda
  2. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda
  3. Rumah Tahanan Negara Menggala

Kategori Pelaksanaan APBN-P Terbaik :

  1. Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung
  2. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro
  3. Rumah Tahanan Negara Krui

Acara berikutnya Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri  menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya Bactiar menyampaikan sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama aparat penegak hukum dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di Propinsi Lampung.

Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa. Merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. Perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. Tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian saja, namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba. Dan kita harus bersama-sama menata langkah kita. Oleh karena itu saya mengajak seluruh komponen dalam masyarakat di Propinsi Lampung untuk Kerja Bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba demi mewujudkan Propinsi Lampung yang Bebas Narkoba. Untuk itu Pemerintah Propinsi Lampung siap untuk membantu instansi penegak hukum dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba ini, demikian ungkap Bachtiar.

Kegiatan ditutup dengan sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Aidir Amin Daud. Dalam sambutannya Aidir menyampaikan “Saya melihat bahwa sinergitas dan kerjasama antara instansi terkait telah terjalin dengan baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Itu artinya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah berhasil membina hubungan baik dengan instansi terkait di daerah. Aidir juga mengucapkan terima kasih pada seluruh instansi terkait di Propinsi Lampung yang telah banyak membantu tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM di daerah, khususnya Propinsi Lampung.

Setelah istirahat makan siang kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dan pengarahan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Aidir Amin Daud dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami kepada seluruh peserta kegiatan Rakor Penyusunan Program dan Anggaran 2017 dan Rakernis Pemasyarakatan 2018 I(humas lampung)

Kemenkumham Lampung 6

Kemenkumham Lampung 4

Kemenkumham Lampung 5

Kemenkumham Lampung 3 1

Kemenkumham Lampung 2 1

Kemenkumham Lampung 2

Kemenkumham Lampung 1 1

Kemenkumham Lampung 1

Kemenkumham Lampung 3

IMG 0131 resize

IMG 0140 resize


Cetak   E-mail