Koordinasi Pelaksanaan APBNP 2017 dengan BPKP Lampung

Bandar Lampung, 10/10/2017.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono didampingi Kepala Divisi Administrasi Agung Budiyanto, Kepala Bagian Umum Hadiyanto dan Kepala Sub Bagian Pelaporan, Humas dan TI, Erwin Setiawan hari ini, Selasa (10/10)  melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Lampung. Bertempat di Ruang Kerja Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Lampung, Kakanwil beserta rombongan, diterima oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Lampung Sally Salamah dan Koordinator Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat BPKP Lampung, Hieronymus Saktyo Pranggono. Dalam pertemuan ini dibahas pelaksanan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran APBNP  tahun anggaran 2017 khususnya di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Tujuan pendampingan ini adalah untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah telah dilakukan oleh para pelaksana pengadaan berdasarkan kejujuran, integritas dan kebenaran untuk mentaati prinsi-prinsip pengadaan sesuai dengan ketentuan yaitu efisiensi, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel.

Sedangkan lingkup pendampingan meliputi setiap kegiatan Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan /Rumah Tahanan Negara  alokasi APBN-P Tahun Anggaran 2017 untuk tahap proses pengadaan dan tahapan pelaksanaan kontrak UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kegiatan Koordinasi ini ditutup dengan Penandatanganan Kerangka Acuab  Kerja tentang Review Atas Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan /Rumah Tahanan Negara  alokasi APBN-P Tahun Anggaran 2017 pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. (Humas Lampung)

Kemenkumham Lampung dan BPKP 1

Kemenkumham Lampung dan BPKP 3

Kemenkumham Lampung dan BPKP 4

Kemenkumham Lampung dan BPKP 5


Cetak   E-mail