WORKSHOP PENYELENGGARAAN SPIP TAHUN 2016

Bandar Lampung 25 Mei 2016. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAMLampung, kemarin Selasa (24/5), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyelenggarakan Workshop Penyelenggaraan SPIP Tahun Anggaran 2016. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Ahmad Rifai, SH, MH mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Hadiyanto, SH, MH menyampaikan bahwa peserta Workshop SPIP ini berjumlah 28 orang yang berasal dari 25 satuan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar setelah mengikuti kegiatan ini, peserta dapat memahami penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan dilaksanakan di satuan kerjanya masing-masing. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Lampung, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Dalam sambutan pembukaan yang dibacakan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa seringkali kita terjebak dalam pekerjaan yang sangat teknis dan rutin sehingga seringkali pula kurang memperhatikan aspek-aspek dalam dunia pemerintahan seperti laporan kegiatan, laporan keuangan maupun reformasi birokrasi, maka diakui bahwa adanya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu sistem agar reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik. Hal ini telah dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bahwa SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap  peraturan perundang-undangan. (*HUMAS LAMPUNG)

 

 

 

 

 

 

 

 

Cetak