SOSIALISASI KEWARGANEGARAAN KANWIL LAMPUNG

Bandar Lampung, 05 Juni 2015. Bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, kemarin hari Kamis, 04 Juni 2015, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam hal ini Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan. Kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan ini mengambil tema "Dengan Sosialisasi Kewarganegaraan Kita Tingkatkan Pemahaman Pengaturan Kewarganegaraan Yang Selaras Dengan Pengaturan Keimigrasian dan Tertib Administrasi Kependudukan" dan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fatmawati, SH, MH mewakili Kepala Kantor Wilayah.  Sosialisasi Kewarganegaraan ini diikuti oleh peserta dari Dinas Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Bandar Lampung, instansi terkait lainnya serta perwakilan dari warga keturunan asing. Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menyebutkan permasalahan kewarganegaraan menjadi bahasan tepat untuk dikupas lebih dalam. Karena melihat potensi Propinsi lampung menjadi daerah industri dan perdagangan yang tidak menutup kemungkinan akan banyak warga negara asing yang datang dan menetap. Materi lain yang dibahas terkait pelayanan  dalam status kewarganegaraan, lalu lintas status keimigrasian serta status anak perkawinan antara WNI dan WNA, kemudian administrasi hak dan kewajiban anak perkawinan campuran warga negara. Narasumber dalam Sosialisasi Kewarganegaraan ini adalah Dinas Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Kepala Divisi Pelayanan HUkum dan HAM Fatmawati, SH, MH dan Kepala Divisi Keimigrasian Dra. Endang Herwati, M.Si. (*Humas-Lampung)

 

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mewakili Kakanwil membuka Sosialisasi

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Sri Yuliani membacakan Laporan Kegiatan Sosialisasi

 

 

 

*Foto Dokumentasi oleh Asmaedy


Cetak   E-mail