(Bandar lampung 09/08/2012) Pada hari Selasa tanggal 07 Agustus 2012 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah diadakan Sosialisasi Implementasi Pemantapan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Hadir dalam Sosialisasi tersebut Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik, Sosial dan Keamanan Drs. SUTARMANTO, MM dan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Pelanggaran HAM Dr. MUHAMMAD INDRA, SH, MH. Acara dibuka dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Drs. MURDJITO, Bc.IP, SH, MH, dalam sambutannya Kakanwil menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Lampung telah melaksanakan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai implementasi 8 Area Perubahan yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM RI. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Pelanggaran HAM Dr. MUHAMMAD INDRA, SH, MH, dalam pengarahannya Muhammad Indra menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi tidak hanya menetapkan Zona Integrasi dan Penandatanganan Pakta Integritas, namun lebih pada semangat dan tekad seluruh jajaran untuk menuju arah perubahan yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas. Kemudian pengarahan selanjutnya oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik, Sosial dan Keamanan Drs. SUTARMANTO, MM. Dalam pengarahannya Sutarmanto memberikan pengarahan bahwa Dalam rangka Peningkatan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM diperlukan penajaman tujuh program prioritas Kementerian yang harus dilaksanakan , yaitu:
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;
- Perlindungan Hak Asasi Manusia;
- Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat;
- Peningkatan Kualitas Perundang-Undangan;
- Peningkatan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel;
- Implementasi Reformasi Birokrasi, dan;
- Manajemen Kinerja.
Acara ditutup dengan tanya jawab peserta yang terdiri pejabat struktural dan para Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Ka Kanwil Kemenkumham Lampung Drs. Murdjito, Bc.IP, SH, MH memberikan sambutan |