Rapat Program Aksi/Target Kinerja Kanwil Lampung 2015

Bandar Lampung, 18 Juni 2015. Di hari terakhir menjelang bulan ramadhan kemarin Rabu, 17 Juni 2015, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Aksi/Target Kinerja Tahun 2015 di Aula Kantor Wilayah Lampung. Dalam laporan ketua penyelenggara, Ketua Divisi Administrasi Kantor WIlayah Lampung Ahmad Rifai, SH, MH menyebutkan bahwa rapat diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari 24 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 6 orang Kepala Bagian/Bidang di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat ini adalah Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala Divisi serta Tim dari Bagian Evaluasi dan Laporan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang membahas target kinerja Kakanwil dan Para Kepala Divisi serta strategi nasional dan implementasinya dalam Kementerian Hukum dan HAM. Rapat koordinasi Program Aksi/Target kinerja Tahun 2015 ini dilaksanakan dengan tujuan penyampaian informasi kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Lampung tentang Permenkumham Nomor 9 Tahun 2015 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagai persiapan penyampaian laporan target kinerja bulan ke-enam (B06) yang harus disampaikan ke Sekretariat Jenderal paling lambat 5 Juli 2015. Rapat dengan tema "Mewujudkan Aparatur Negara Yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif Dengan Pencapaian Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH.

 

Dalam kata-kata sambutan pembukaan rapat program aksi/target kinerja ini Kepala Kantor Wilayah Lampung menyampaikan bahwa laporan mempunyai peranan yang penting pada suatu organisasi karena dalam suatu organisasi dimana hubungan antara atasan dan bawahan merupakan bagian dari keberhasilan organisasi tersebut. Dengan adanya hubungan antara perseorangan dalam suatu organisasi baik yang berupa hubungan antara atasan dan bawahan, ataupun antara sesama karyawan yang terjalin baik maka akan bisa mewujudkan suatu sistem delegation of authority dan pertanggungjawaban akan terlaksana secara effektif dan efisien dalam organisasi. Penyampaian laporan target kinerja bulan ke-enam (B06) harus disampaikan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI paling lambat 5 Juli 2015, diharapkan dengan rapat koordinasi yang diselenggarakan ini, penyampaian laporan target kinerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dapat terlaksana sesuai target waktu dengan data dukung yang tepat dan akuntabel (Humas-Lampung)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto dok. oleh Asmaedy

 

 

Cetak