RAPAT BAKOHUMAS dan SOSIALISASI APLIKASI LAPOR! KANWIL LAMPUNG

Bandar Lampung, 09 Juni 2015. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, kemarin hari Senin, 08 Juni 2015 menyelenggarakan kegiatan Rapat Bakohumas dan Sosialisasi Aplikasi Lapor! jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Lampung, kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH. Rapat Bakohumas dan Sosialisasi Aplikasi Lapor! ini diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari 24 Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah Lampung. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, dan Tim dari Biro Humas dan KLN, Kementerian Hukum dan HAM RI. Adapun materi dalam kegiatan ini antara lain membahas :

  1. Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Kantor Wilayah Lampung oleh Kepala Kantor Wilayah Lampung Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH
  2. Kebijakan Keterbukaaan Informasi Publik pada Kementerian Hukum dan HAM RI oleh Kabag Informasi dan Komunikasi, Biro Humas KLN, Dr. Pagar Butar Butar. MSi
  3. Implementasi Aplikasi LAPOR! di Kementerian Hukum dan HAM RI oleh Zakaria, ST dari Biro Humas dan KLN

Dalam sambutan pembukaan kegiatan Rapat Bakohumas dan Sosialisasi Aplikasi LAPOR! ini Kepala Kantor Wilayah Lampung menyebutkan  bahwa Kementerian Hukum dan HAM Lampung memandang pelaksanaan UU KIP ini sangatlah penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ciri masyarakat modern adalah diterapkannya tata kelola yang baik dari negara, institusi termasuk institusi pemerintah dan swasta. Ciri yang paling menonjol dari tata kelola yang baik masyarakat modern antara lain akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektivitas. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan suatu prasyarat utama yaitu keterbukaan informasi publik yang sudah menjadi tuntutan Reformasi Birokrasi dan sesuai dengan Gerakan "Ayo Kerja Kami PASTI" (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang telah dicanangkan pada 1 Juni 2015 lalu.

Terkait dengan transparansi dan keterbukaan informasi publik serta pelayanan publik ini, pemerintah melalui Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), menyediakan sebuah aplikasi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, ataupun laporan. “LAPOR!” merupakan aplikasi pengaduan masyarakat supaya dapat berpartisipasi melakukan pengawasan dalam pembangunan nasional. Mengingat pentingnya aplikasi LAPOR! ini sehingga tepat kiranya apabila hari ini kita menyelenggarakan Rapat Bakohumas dan Sosialisasi Aplikasi Lapor Kantor Wilayah Lampung Tahun 2015 demikian ungkap Kepala Kantor Wilayah Lampung, Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH *(Humas-Lampung)

Kakanwil Lampung Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH menyampaikan sambutan pembukaan

Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan, Hadiyanto, SH, MH menyampaikan laporan kegiatan

 

 

 

Kakanwil Lampung memberikan materi Kebijakan KIP Kantor Wilayah Lampung

Kabag Informasi dan Komunikasi Biro Humas dan KLN Dr. Pagar Butar Butar, M.Si  memberikan Materi

Zakaria, ST dari Biro Humas dan KLN memberikan materi Penggunaan Aplikasi Lapor

 

 

Foto dokumentasi oleh Asmaedy

Cetak