Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 52 Kanwil Lampung

Bandar Lampung, 27 April 2016. Memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung beserta jajaran menggelar upacara di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Rabu pagi (27/4), mengambil tema "Dengan Revolusi Mental Kita  Wujudkan  Pemasyarakatan  PASTI  SMART". Kegiatan serupa juga di laksanakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan yang berada di luar Kota Bandar Lampung. Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Lampung, Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa mengingat keterbatasan sumber    daya   disertai     dengan    kuatnya   tuntutan    untuk melakukan percepatan    penyelesaian.     Saat   kita  berada   dalam   situasi seperti  ini  maka  penguatan   sinergitas   dan  kapasitas  serta  gerak  cepat dan  tepat  menjadi   alternatif    pilihan  kolektif.   Fokus  dan  prioritas   dalam tugas  yang  tuntas   dan  berkualitas.       Melalui    Program   pemberantasan narkoba  di  Lapas,   Rutan dan Cabang  Rutan berupa  razia yang dilakukan oleh  internal   ataupun   bekerja  sama  dengan  instansi  terkait  lainnya,    tes urine  kepada  seluruh  petugas  pemasyarakatan,   serta pemberian  tindakan tegas  berupa  pemberhentian   dengan  tidak  hormat  kepada  petugas  yang terlibat       dalam    peredaran    narkoba   telah   dilakukan    dan   akan   terus dilakukan.    Hal tersebut   merupakan  bentuk  kebulatan   tekad  dari  seluruh jajaran  petugas  Pemasyarakatan   bahwa "Kami PASTI Perang  Melawan Penyalahgunaan  Narkoba".

Dalam kegiatan yang dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Propinsi Lampung tersebut, Menteri Hukum dan HAM meminta jajaran  pemasyarakatan semakin dituntut untuk mengimplementasikan nilai PASTI dan SMART. Tak hanya sebagai penguatan kualitas sumber daya manusia petugas, namun juga penguatan dalam pelaksaan tugas dibidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, serta pengelolan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) negara.

Pemasyarakatan, selain memiliki peran dalam penegakkan hukum juga  memiliki   kontribusi   besar  terhadap  pemasukan  negara  melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor industri  kreatif di Lapas atau Rutan. Untuk itu diperlukan strategi  bisnis  yang matang agar hasil   karya  narapidana  mampu  bersaing  di   pasar  nasional   maupun internasional.    Konsep   "menghadirkan   negara   yang   bekerja   serta kemandirian yang mensejahterakan"  melalui  revolusi  mental harus dapat dilaksanakan. lmplementasinya adalah penyelenggaraan pemasyarakatan produktif menuju Lapas lndustri.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengajak jajarannya untuk bangkit melawan keterpurukan dan optimis menatap masa depan dengan berkaca serta belajar dari kasus-kasus yang ada. Yasonna juga mengingatkan bahwa  pada saat sekarang kita berada dalam kapal besar Kementerian Hukum dan HAM, berlayar menuju pulau tujuan dengan tugas dan peran dalam kebersamaan,  mewujudkan kemanfaatan hukum yang  berkepastian.  
"Kasus-kasus yang telah terjadi, terutama narkoba, jangan dijadikan penghambat untuk terus terpuruk dalam stigma negatif. Namun jadikan pendongkrak semangat untuk tetap membuktikan dedikasi dan pengabdian," tutupnya.

Dalam upacara peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ini, diberikan pula penghargaan bagi 10 Petugas Pemasyarakatan yang telah berjasa menggagalkan masuknya Narkoba ke dalam Lapas/Rutan dan pembukaan tirai Amanat Presiden Soekarno. Upacara ditutup dengan penampilan peragaan senam oleh WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung dan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Razia di Lapas/Rutan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng, pemberian hadiah pada juara umum Porsenap Tahun 2016 kepada Lapas Kelas I Bandar Lampung dilanjutkan dengan Teleconference. (Humas Lampung)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

* Dokumentasi Foto oleh Asmaedy


Cetak   E-mail