Bandar Lampung, 27 April 2016. Memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung beserta jajaran menggelar upacara di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Rabu pagi (27/4), mengambil tema "Dengan Revolusi Mental Kita Wujudkan Pemasyarakatan PASTI SMART". Kegiatan serupa juga di laksanakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan yang berada di luar Kota Bandar Lampung. Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Lampung, Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa mengingat keterbatasan sumber daya disertai dengan kuatnya tuntutan untuk melakukan percepatan penyelesaian. Saat kita berada dalam situasi seperti ini maka penguatan sinergitas dan kapasitas serta gerak cepat dan tepat menjadi alternatif pilihan kolektif. Fokus dan prioritas dalam tugas yang tuntas dan berkualitas. Melalui Program pemberantasan narkoba di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan berupa razia yang dilakukan oleh internal ataupun bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, tes urine kepada seluruh petugas pemasyarakatan, serta pemberian tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba telah dilakukan dan akan terus dilakukan. Hal tersebut merupakan bentuk kebulatan tekad dari seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan bahwa "Kami PASTI Perang Melawan Penyalahgunaan Narkoba".
Dalam kegiatan yang dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Propinsi Lampung tersebut, Menteri Hukum dan HAM meminta jajaran pemasyarakatan semakin dituntut untuk mengimplementasikan nilai PASTI dan SMART. Tak hanya sebagai penguatan kualitas sumber daya manusia petugas, namun juga penguatan dalam pelaksaan tugas dibidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, serta pengelolan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) negara.
Pemasyarakatan, selain memiliki peran dalam penegakkan hukum juga memiliki kontribusi besar terhadap pemasukan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor industri kreatif di Lapas atau Rutan. Untuk itu diperlukan strategi bisnis yang matang agar hasil karya narapidana mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Konsep "menghadirkan negara yang bekerja serta kemandirian yang mensejahterakan" melalui revolusi mental harus dapat dilaksanakan. lmplementasinya adalah penyelenggaraan pemasyarakatan produktif menuju Lapas lndustri.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengajak jajarannya untuk bangkit melawan keterpurukan dan optimis menatap masa depan dengan berkaca serta belajar dari kasus-kasus yang ada. Yasonna juga mengingatkan bahwa pada saat sekarang kita berada dalam kapal besar Kementerian Hukum dan HAM, berlayar menuju pulau tujuan dengan tugas dan peran dalam kebersamaan, mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian.
"Kasus-kasus yang telah terjadi, terutama narkoba, jangan dijadikan penghambat untuk terus terpuruk dalam stigma negatif. Namun jadikan pendongkrak semangat untuk tetap membuktikan dedikasi dan pengabdian," tutupnya.
Dalam upacara peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ini, diberikan pula penghargaan bagi 10 Petugas Pemasyarakatan yang telah berjasa menggagalkan masuknya Narkoba ke dalam Lapas/Rutan dan pembukaan tirai Amanat Presiden Soekarno. Upacara ditutup dengan penampilan peragaan senam oleh WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung dan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Razia di Lapas/Rutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng, pemberian hadiah pada juara umum Porsenap Tahun 2016 kepada Lapas Kelas I Bandar Lampung dilanjutkan dengan Teleconference. (Humas Lampung)
* Dokumentasi Foto oleh Asmaedy