DISEMINASI STANDAR SISTEM DATABASE PEMASYARAKATAN (SDP) KANWIL LAMPUNG

Bandar Lampung, 05 Juni 2015. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Standar Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada tanggal 3-5 Juni 2015. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Lampung Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH. Dalam laporan kegiatan yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung Giri Purbadi, Bc.IP, SH, MH bahwa peserta kegiatan ini adalah petugas pemayarakatan yang menangani aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan pada 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di jajaran Kantor Wilayah Lampung dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI. Kepala Kantor Wilayah dalam sambutan pembukaan menyatakan bahwa data laporan pada portal SDP harus diupdate setiap hari melalui laporan sms maupun melalui web/internet. Fitur-fitur yang ada dalam aplikasi SDP diharapkan akan membantu petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif dan efisien. Disamping itu, dari data laporan yang diinput dalam aplikasi SDP ini bisa menjadi bahan monitoring dan evaluasi pimpinan dalam pengambilan keputusan dimasa yang akan datang. (*Humas-Lampung)

 

Kakanwil Lampung Drs. Dardiansyah, Bc.IP, SH memberikan sambutan pembukaan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Giri Purbadi, Bc.IP, SH, MH membacakan laporan kegiatan Diseminasi

 

 

 

*Foto Dokumentasi oleh Asmaedy


Cetak   E-mail