AUDIENSI TIM KADARKUM PROPINSI LAMPUNG DENGAN PEMPROV LAMPUNG

Bandar Lampung, 1 Agustus 2016. Dalam rangka persiapan pemberangkatan Tim Kadarkum Propinsi Lampung dalam lomba Kadarkum Tingkat Nasional, Tim Kadarkum Propinsi Lampung mengadakan Audiensi dengan Pemerintah Propinsi Lampung pada hari Kamis (28/7) di ruang kerja Assisten Bidang Pemerintahan, Provinsi Lampung. Tim Kadarkum Propinsi Lampung dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH diterima perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Assisten Bidang Pemerintahan (Rifky Wirawan) dan Kepala Biro Hukum Zulfikar. Dalam pertemuan tersebut, mewakili Gubernur Lampung Rifky Wirawan menyampaikan atas nama Gubernur kami ucapkan terima kasih kepada para peserta dalam rangka mengikuti Lomba Kadarkum, Adik-adik diharapkan banyak melakukan inovasi dan banyak membaca literatur dalam ajang kontes tersebut, dan saya ucapkan selamat berjuang semoga sehat dan dimudahkan urusan dan menjadi juara. Adik-adik mengatur jadwal Istirahat dan belajarnya. Kami hanya mengarahkan dibawah bimbingan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, terima kasih atas prestasi adik-adik dan semoga Provinsi Lampung terus berkibar. Untuk tahun ini Propinsi Lampung diwakili oleh Juara Lomba Kadarkum Tingkat Propinsi tahun 2015 Tim Kadarkum dari Kabupaten Lampung Barat. Pada kesempatan itu Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung, Zulfikar juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung menanggung biaya pemberangkatan 11 Orang, yaitu 5 dari Pemkab Lampung Barat dan 6 dari Biro Hukum.

Pada tahun 2016 diadakan lomba Kadarkum tingkat nasional dengan tema "Melalui lomba Kadarkum tingkat nasional kita tingkatkan pemahaman hukum masyarakat demi terwujudnya kesadaran hukum masyarakat"

Karena sifatnya nasional, event ini dilaksanakan 4 (empat) tahun sekali dengan melombakan para juara Kadarkum di tingkat provinsi dan tingkat pusat. Oleh karena itu, kegiatan yang akan dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM dan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2016 s/d 4 Agustus 2016 di Ancol Jakarta, diikuti oleh 35 (tiga puluh lima) kontingen yang terdiri dari 34 (tiga puluh empat) kontingen wakil provinsi dan 1 (satu) kontingen wakil pusat. Lomba yang dilakukan dengan sistem gugur mulai dari tahapan penyisihan sampai dengan final, akan membahas pemahaman peserta terhadap materi yang terkait dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2OO7 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum; dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Humas Lampung)

IMG 6006 resize

IMG 6010 resize

IMG 6012 resize

IMG 6013 resize

Cetak