Tips Agar Terhindar dari Informasi yang Salah Tentang Virus Corona di Internet

Dalam kondisi pandemi COVID-19 yang sedang meningkat, sangat penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati membagikan informasi di internet. Hoax dan informasi yang salah dapat menyebabkan kebingungan, bahkan bisa membuat masyarakat takut dan panik.

Kita semua punya tanggung jawab untuk membantu mengurangi penyebaran informasi yang salah dengan memastikan bahwa kita hanya memberikan informasi yang benar atau telah terverifikasi.

Berikut ini adalah 5 tips agar terhindar dari informasi yang salah tentang virus corona di internet:

  1. Bersikaplah skeptis terhadap judul
    Misinformasi atau berita palsu seringkali memiliki judul bombastis dengan huruf kapital dengan tanda seru. Jika judulnya kelihatannya mengejutkan dan tidak dapat dipercaya, maka kemungkinan besar itu berita palsu alias hoax.
    Selain itu, cek alamat situs atau URL berita. Alamat situs atau URL palsu seringkali dibuat mirip aslinya dengan memberikan sedikit perubahan, misalnya mengganti huruf kapital 'I' dengan huruf kecil 'i', atau mengganti nol '0' dengan 'o'.
    Kalau kamu kurang yakin, coba buka jendela browser yang baru dan masuk ke dalam situs yang sebenarnya untuk membandingkan URL dengan sumber terpercaya.
  2. Perhatikan baik-baik URL dan isi halaman beritanya
    Pastikan berita tersebut ditulis oleh sumber yang kamu percaya memiliki reputasi keakuratan yang baik. Jika berita tersebut berasal dari organisasi yang tidak dikenal, baca bagian 'Tentang' di situs mereka untuk mempelajari selengkapnya.
    Misinformasi atau berita palsu mungkin juga berisi timeline yang tidak masuk akal, atau tanggal peristiwa yang sudah diubah. Banyak juga situs berita palsu yang salah eja atau punya tata letak yang aneh. Bacalah dengan seksama untuk melihat tanda-tanda ini.
    Misinformasi atau berita palsu bisa juga berisi gambar atau video yang dimanipulasi. Atau terkadang foto tersebut memang asli, tetapi konteksnya berbeda. Jangan mudah percaya terhadap konten dengan penggunaan foto atau video yang seperti ini.
  3. Cek sumber informasinya
    Periksalah sumber informasi penulis untuk menginformasi keakuratannya. Kurangnya bukti atau ketergantungan terhadap ahli-ahli yang tidak disebutkan namanya, dapat mengindikasikan informasi tersebut hoax.
  4. 4. Lihat berita atau informasi lainnya
    Jika tidak ada sumber berita lainnya yang melaporkan informasi yang sama, ini juga bisa menjadi indikasi informasi tersebut palsu. Jika konten tersebut dilaporkan oleh beberapa sumber yang kamu percayai, maka kemungkinan informasi itu benar.
  5. Dapatkan informasi resmi dari otoritas kesehatan global dan lokal
    Dengan cara ini, kamu bisa yakin sepenuhnya bahwa informasi yang dibaca dan akan dibagikan merupakan kabar yang benar dan akurat. Kamu bisa merujuk ke sumber-sumber berikut ini:
    • Situs resmi Pemerintah Indonesia untuk COVID-19
    • Chatbot WhatsApp COVID-19 dari Kominfo di +62-811-3339-9000.
    • Situs World Health Organization (WHO) untuk COVID-19
  6. Pelanggaran berita hoaks atau bohong diatur dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    “setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”

Pelanggar ketentuan pasal 28 UU ITE ini dapat dikenakan sanksi yang tercantum dalam dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE dengan dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Selain dijerat UU ITE pelaku hoaks juga bisa terjerat dengan pasal 14 dan 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun.

Pokoknya, kamu harus berpikir kritis tentang apa yang kamu baca. Tahan jarimu agar hanya membagikan berita dari sumber terpercaya. Agar tidak terjerat dalam ranah pidana, kami mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi yang diterima di media sosial sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

Materi disusun oleh: Rika Rizkya


Cetak   E-mail