Bukti Nyata!! Kalapas Kotabumi terima Penghargaan dari Dirjen Pemasyarakatan

1

JAKARTA - Hari Kedua pada rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 bertempat di Ancol, Jakarta Utara bertemakan "Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics". Kegiatan ini diawali dengan kegiatan Evaluasi Nilai Kinerja Anggaran Pemasyarakatan Tahun 2021, Implementasi SPIP dan Manajemen Resiko Pemasyarakatan, Penguatan Fungsi PK dalam Implementasi Keadilan Restroratif, Diskusi Panel Staf Ahli mengenai Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemasyarakatan, Strategi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Strategi Implentasi RUU Pemasyarakatan sebagai Proglegnas Prioritas Tahun 2022, serta dilanjutkan Penganugerahan Zona Integritas Tahun 2021 kepada 28 Satuan Kerja Pemasyarakatan (Satker PAS) yang berhasil menerima Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021. (20/01)

Pada acara puncak dimalam hari yaitu Penganugerahan Zona Integritas Tahun 2021, merupakan suatu apresiasi tertinggi yang diraih oleh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung khususnya kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi. Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi. Suatu kebanggan bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi mendapatakan penghargaan secara langsung diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tidak lupa pula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda juga ikut mengharumkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.

Reynhard selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi Jajaran Satuan Kerja Pemasyarakatan yang ada di Seluruh Wilayah Indonesia khususnya kepada 28 Satuan Kerja yang dapat mewujudkan predikat Zona Integritas di Tahun 2021. Selain itu banyak tantangan yang akan dihadapi bagi Satuan Kerja Pemasyarakatan lainnya, terlebih Pemasyarakatan mendpatkan predikat Zona Integritas WBK/WBBM terbanyak di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai petugas Pemasyarakatan yang ada yaitu selesaikan permasalahan yang terjadi dalam bekerja dan juga Petugas Pemasyarakatan untuk bersatu padu merapatkan barisan dan bersama-sama untuk marwah Pemasyarakatan.

Disamping itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Satuan Kerja Pemasyarakatan di Lampung yang telah mendapatkan predikat WBK Tahun 2021 dan terus untuk berkomitmen dan memberikan pelayanan terbaik pada Masyarakat dan Warga Binaannya.

"Penghargaan ini merupakan hasil dan bukti nyata bahwa yang perubahan telah terjadi di Lapas Kotabumi dan komitmen rekan-rekan petugas Lapas Kotabumi dalam melakukan perubahan reformasi birokrasi selama ini serta pelayanan prima kepada pengguna Layanan yang selalu saya terapkan bersama jajaran. Serta sinergitas yang terus dilakukan dengan Instansi dan Stakeholder yang telah turut membantu dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan" Ujar Endang Lintang Hardiman. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

5

5

5

5

Cetak