LAMPUNG_INFO – Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kotabumi melaksanakan Deportasi kepada Warga Negara Asing berkebangsaan Yordania. Sabtu (24/04/2021)
1 (satu) Warga Negara Asing atau WNA Kebangsaan Yordania atas nama Rafiq Omar Mohamed Al Khatib rencananya akan diberangkatkan dengan pesawat keberangkatan Jakarta, Bandar Soekarno Hatta dengan tujuan Amman, Jordan, Queen Alia Airport.
Amrulloh Shodiq selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kotabumi memberikan perintah Pengawasan Keberangkatan WNA berkebangsaan Yordania kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)