Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57, Lapas Way Kanan adakan Razia Gabungan dengan Aparat Penegak Hukum

1

WayKanan_ INFO_PAS - Berdasarkani dengan surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyaraktan Nomor PAS.2-PK.02.10.02- 143 tanggal 01 April 2021 Perihal Razia Serentak, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 tahun 2021, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di Lapas Way Kanan melakukan Razia/penggeledahan serentak di seluruh Lapas/Rutan. Kegiatan dilakukan dengan bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.  Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani memimpin razia di dampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan dan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Way Kanan. Selasa (05/04/2021)

Syarpani menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah Sebagai salah satu bentuk deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan serta  Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas/Rutan.

“ Razia gabungan kamar hunian bersama Polres dan BNNK adalah bentuk deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban di Lapas serta program P4GN”, ujar Kalapas.

Syarpani menambahkan bahwa sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan untuk membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Lainnya, dalam melaksanakan tugas di UPT Pemasyarakatan.

“Sinergitas dengan APH lain sangat diperlukan dalam menjaga lapas dengan harapan kedepannya semakin mempertegas dan mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang harus dijunjung tinggi seluruh Pegawai Kementeruan Hukum dan HAM”, tutup Syarpani.

Sementara itu Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati menyatakan mendukung upaya lapas memberantas narkoba dalam lapas.

“Kami mendukung penuh upaya P4GN Lapas Way Kanan memberantas narkoba dan kami siap membantu. Nanti setelah kegiatan ini, kita akan adakan test urine bagi pegawai dan napi”, ujar Dwi.

Hal senada disampaikan Kasatres Narkoba Polres Way Kanan, IPTU Mirga Nurjuanda bahwa kegiatan razia telah rutin dilakukan kerjasama lapas dan polres dan pihaknya menyampaikan apresiasi atas giat bersama.

“Giat razia bersama telah kami lakukan secara rutin di Lapas Way Kanan, sinergitas antara polres dan lapas  dalam memberantas peredaran narkoba dalam lapas telah berjalan dengan baik dibawah kepemimpinan Kalapas, Pak Syarpani”, tutup Mirga.

Razia Serentak ini diikuti oleh Petugas Lapas, 11 anggota BNNK Way Kanan dan 29 Anggota Polres Way Kanan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

66666


Cetak   E-mail