Ike Rahmawati Resmi Dilantik Menjadi Kepala Rutan Perempuan Surabaya

Bapas Bandar Lampung – Ike Rahmawati kini resmi menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Surabaya, Usai di lantik oleh Susy Susilawati di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Selasa (07/01/2020).

Ike Rahmawati sebelumnya menjabat Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bandar lampung mengantikan posisi Teguh Pamuji yang sudah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala selama satu tahun lebih.

Usai menjalani Pelantikan ike  langsung jalani pelaksanakan acara serah terima jabatan dan pisah sambut dilaksanakan di aula Rutan Kelas I Surabaya.

Acara sertijab dan pisah sambut tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Pargiyono, yang sekaligus menyaksikan pendandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Perempuan Surabaya yang lama kepada pejabat yang baru. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Memori Jabatan.

Plt. Kepala Rutan lama, Teguh Pamuji, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para pegawai atas kerja samanya selama ini. "Satu tahun lebih saya bekerja sama dengan para pejabat struktural, dengan adik-adik. Tentunya saya merasa kehilangan," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Rutan baru, Ike Rahmawati, dalam sambutanya mengatakan,  "Saya akan berusaha memberikan yang terbaik bagi Rutan Perempuan Surabaya dan sangat berharap masukan atau dukungan dari seluruh jajaran" ujar Ike.

Pada akhir acara, Kakanwil memberikan sambutan sekaligus ucapan selamat kepada para pejabat yang telah diberi amanah. Pargiyono mengucapkan terima kasih atas keberhasilan dalam mengukir prestasi. "Di bawah pimpinan Pak Teguh, Rutan Perempuan Surabaya bisa bersinar. Semoga kedepannya, Bu Ike bisa membawa Rutan Perempuan Surabaya menjadi lebih baik lagi," tutupnya.

Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Rutan ini merupakan tindaklanjut dari pelantikan para pejabat baru di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim pada hari ini (7/1), sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK-48.KP.03.03 Tahun 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

79372692 768297260321998 4638541290095340619 n

79372692 768297260321998 4638541290095340619 n

79372692 768297260321998 4638541290095340619 n

79372692 768297260321998 4638541290095340619 n

79372692 768297260321998 4638541290095340619 n

79372692 768297260321998 4638541290095340619 n

79372692 768297260321998 4638541290095340619 n

79372692 768297260321998 4638541290095340619 n

79372692 768297260321998 4638541290095340619 n

 

Cetak