MANTAP ! BAPAS Bandar Lampung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Di Bandung

INFO_PASBerdasarkan peraturan menteri Hukum dan HAM nomor 27 tahun 2018 tentang penghargaan pelayanan publik berbasis HAM Dengn tujuan memberikan acuan ,motivasi dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh unit Pelaksana Teknis untuk penghormatan,perlindungan,pemenuhan dan pemajuan HAM Yang meliputi keriteria Aksesibilitas san ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang Siaga dan kepatuhan pejabat,pegawai dan pelaksanaan terhadap standar pelayanan berdasarkan bidang pelayanan.

Bapas bandar lampung dibawah pimpimpinan Ike Rahwati bergerak dan mengikuti lomba pelayanan Publik berbasis HAM. Persiapan demi persiapan dilakukan guna pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana guna pemenuhan layanan Publik berbasis HAM yang di peruntukan untuk layanan khusus Kelompok Rentan,ibu menyusui,ruang bermain anak,serta layanan lanjut Usia (Lansia) dan penyandang disabilitas. Serta dengan menambahkan layanan khusus pengaduan dan tingkat kepuasan pelayanan. Bapas bandar lampung pun mendapati kunjungan tim verifikasi Penilaian Pelayanan Publik berbasis HAM dari Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM dan mendapat nominasi baik pada tanggal 08 oktober 2019. Sehingga pada tanggal 29 november 2019 bapas bandar lampung mendapat kunjungan lebih lanjut dari tim monitoring dan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM  bapak tejo Harwanto  Dir Kamyib Direktorat jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berdasarkan tahap dan  seleksi yang telah di ikuti bapas bandar lampung bersaing dengan Unit Pelaksnaa Teknis di jajaran kementerian Hukum dan HAM Lampung, pada tanggal 04 Desember 2019 BAPAS Bandar Lampung mendapatkan undangan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Pemberiaan penghargaan diberikan secara langsung pada hari ini dalam agenda “ Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 71 tahun 2019” yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di gedung merdeka Bandung, Jl.Asia Afrika No.65, Bandung (selasa/10/12).

Ike rahmawati selaku kepala bapas bandar lampung hadir langsung   dalam pengambilan pemberian penghargaan Layanan Publik berbasis HAM tersebut dan turut hadir kepala kantor wilayah kementeriian Hukum dan HAM lampung Bapak Nofli beserta jajaran divisi layananan Hukum kantor wilyah kementerian hukum dan HAM lampung

“ alhamdulillah tahun ini bapas dapat penghargaan kembali,penghargaan kantor dengan predikat Bersih awal tahun dan pelayanan Publik berbasis HAM akhir tahun ini,ini akan menjadi motivasi yang lebih untuk kami tingkatkan pelayanan dan berikan yang terbaik bagi masyarakat dan pemasyarakatan” ungkap ike alumni AKIP angkatan 31.

Penghargaan  pelayanan publik berbasis HAM juga di raih oleh Kantor Imigrasi Klas III non TPI Kalianda, Lapas IIA Kalianda, Lapas II A Kota bumi, Lapas IIA Metro, Lapas III Gunung Sugih, Lapas Narkota IIA Bandar Lampung, dan Lapas Perempuan IIA Bandar lampung. Piagam penghargaan langsung ditandatangani oleh menteri Kementerian Hukum Dan HAM yasonna H. Laoly Dan di berikan kepada seluruh penerima penghargaan hari ini.

WhatsApp Image 2019 12 10 at 12.49.53

WhatsApp Image 2019 12 10 at 12.49.53

WhatsApp Image 2019 12 10 at 12.49.53

WhatsApp Image 2019 12 10 at 12.49.53

WhatsApp Image 2019 12 10 at 12.49.53

WhatsApp Image 2019 12 10 at 12.49.53


Cetak   E-mail