317 Napi Lapas Gunung Sugih diusulkan Remisi HUT RI ke-74. Syarpani: Gratis, Cepat, Transparan dan Objektif!

Gunung Sugih, INFO_PAS. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperkirakan bisa memberikan remisi umum kepada 128 ribu warga binaan pemasyarakatan (WBP, dulu narapidana) pada peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang. Jumlah tersebut melampaui target 95 ribu remisi yang dicanangkan untuk tahun ini. Hal itu terungkap dalam sesi pengarahan yang dilakukan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Junaedi dan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Tikers) Dodot Adikoeswanto melalui video conference dengan kepala-kepala divisi pemasyarakatan, kepala lembaga pemasyarakatan, kepala rumah tahanan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia pada Hari Rabu 7 Agustus 2019 lalu. Menindak lanjuti hal tersebut, Lapas Gunung Sugih telah mengusulkan 317 Napi untuk memperoleh Remisi Umum tahun 2019. Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani ketika dikonfirmasi awak media, Jum’at, 9/8

“317 Napi Lapas Gunung Sugih diusulkan Remisi HUT RI ke-74, ini wujud dari penghargaan kepada Napi yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana”, ujar Syarpani.

Syarpani menegaskan bahwa sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa dengan adanya Sistem Database Pemasyarakatan berbasis IT, maka semua pekerjaan dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
“Kami pastikan bahwa pemberian remisi adalah gratis, cepat, transparan dan objektif, dengan adanya layanan self service maka Napi dan keluarga bisa memonitor secara langsung”, tutupnya.

Kontributor: Fazri

20190809 PASGNSUGIH02

20190809 PASGNSUGIH02

20190809 PASGNSUGIH02

Cetak