PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA (MOU) ANTARA KEJARI PRINGSEWU, POLRES TANGGAMUS, PENGADILAN NEGERI TANGGAMUS DAN LAPAS KOTA AGUNG

Kotaagung, Info_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kotaagung, Sohibur Rachman, hari ini Rabu (27/03) diundang pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, antara Polres Tanggamus, Kajari Pringsewu, Pengadilan Negeri Tanggamus, dan Lapas Kotaagung mengenai pengintegrasian dan legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik di Kejaksaan Negeri Pringsewu.

kegiatan Penandatanganan MoU ini bertujuan mengenalkan sistem aplikasi dalam penanganan perkara tindak pidana yang terkoneksi langsung antara pihak Kepolisian Tanggamus, Kejaksaaan Negeri Pringsewu Pengadilan Negeri Tanggamus dan Rutan / Lapas Kotaagung dalam satu aplikasi, selain kegiatan tersebut pihak Kejaksaan Pringsewu juga melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana tahun 2018.
Kepala Lapas mengatakan selamat atas operasional gedung baru Kejaksaan Negeri Pringsewu yang sudah berjalan kurang lebih 1 bulan serta menyambut baik penggunaan aplikasi tersebut.

"Pertama-tama saya mengucapkan selamat atas operasional gedung baru Kejaksaan Negeri Pringsewu, dan dalam pelaksanaan kegiatan Penandatangan ini semoga dengan adanya aplikasi tersebut dapat memudahkan segala macam bentuk administrasi tindak pidana yang langsung terkoneksi antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Rutan/Lapas". Ujar Sohibur Rachman.

55538044 188339632141608 8207192691700662272 n

55538044 188339632141608 8207192691700662272 n

55538044 188339632141608 8207192691700662272 n

55538044 188339632141608 8207192691700662272 n

Cetak