Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Kanwil Kemenkumham Lampung

Bandar Lampung, 1 Juni 2017. Bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, hai ini Kamis (1/6) diselenggarakan Upacara Hari Lahirnya Pancasila, Upacara memperingati Hari Lahir Pancasila ini  diikuti oleh Para Kepala Divisi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pegawai UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kota Bandar Lampung, Pejabat Struktural Eselon III, IV dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono..

Sambutan Presiden RI yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyampaikan bahwa  kodrat bangsa lndonesia adalah keberagaman. Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman.Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman.Dari Miangas sampai Rote adalah juga keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan bersatu padu membentuk lndonesia. ltulah kebhinneka tunggal ika-an kita. 

Dan untuk meneguhkan komitmen agar lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dengan tetap berkomitmen Bhineka tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu jua yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia Selanjutnya disampaikan pula bahwa dengan diundangkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila bahwa seluruh komponen bangsa, lembaga baru ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegritasi dengan program-program pembangunan. Pengentasan kemiskinan pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya menjadi bagian intergral dari pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Dengan diadakannya Upacara Hari Lahirnya Pancasila kita juga harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang Anti- Pancasila, Anti-UUD 1945, Anti-NKRl, Anti-Bhrnneka Tunggal Ika. Pemerintah pasti bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang di bumi lndonesia.
Sekali lagi, jaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan di antara kita. Mari kita saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran, dan saling membantu untuk kepentingan bangsa. Mari kita saling bahu-membahu, bergotong royong demi kemajuan lndonesia. .Kita Indonesia..Kita Pancasila.... (Humas Lampung)

kemenkumham 7

DSC 4679 resize

kemenkumham 7

kemenkumham 7

 

kemenkumham 7

 

kemenkumham 7

 

kemenkumham 7

kemenkumham 7

kemenkumham 7

kemenkumham 7

 

 

 


Cetak   E-mail